- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Pecat Pekerja Pelaku Pungli, Langkah Pelindo II Diapresiasi
TS
sindonews.com
Pecat Pekerja Pelaku Pungli, Langkah Pelindo II Diapresiasi

JAKARTA - Langkah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memecat operator crane yang terbukti menerima suap atau tip dari para sopir truk angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok mendapat apresiasi. Hal itu dinilai menegaskan bahwa BUMN pengelola pelabuhan tersebut tidak menolerir adanya praktik suap/pungli di lingkungan kerjanya.
"Ini perlu didukung dan diapresiasi. Ini untuk mencegah agar suap tidak menjadi hal yang dianggap biasa oleh pelaku, yakni pemberi dan penerima suap," ungkap Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/6/2021).
Baca Juga: Tindak Pungli, Pelindo II Pecat Karyawan dan Kembalikan Pekerja Alih Daya
Baca Juga:
- Covid-19 Mengganas, Ekonom Sarankan Pemerintah Terapkan PSBB Total
- Nilai Kapitalisasi Pasar Turun 1,41% dalam Sepekan
- Ikut Prakerja, Mantan Driver Ojol Wanita Ini Kini Punya 3 Usaha
Di sisi lain, Sofyano mempertanyakan komitmen dari perusahaan bongkar muat (PBM) lainnya yang beroperasi di wilayah yang sama. Seperti diketahui, kegiatan bongkar muat barang dan kontainer di wilayah pelabuhan atau di depo-depo di luar pelabuhan bukan hanya dikelola oleh Pelindo dan JICT saja.
Setidaknya, sekitar 60% kegiatan bongkar muat di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dikelola pihak swasta. Karenanya, tehas dia, sikap PBM swasta terkait aksi memberantas suap perlu dipertanyakan pula. "Apakah pihak perusahaan bongkar muat lain juga telah melakukan tindakan yang sama?" ujarnya.
Sofyano menhatakan, karena suap tergolong tindakan yang melanggar hukum, maka sudah saatnya dikampanyekan dan diambil tindakan tegas kepada pemberi dan penerima. Pelaku suap harus dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, PT Pelindo II atau Indonesia Port Corporation (IPC) mengumumkan telah menindak sejumlah pelaku pungli yang memungut dana di luar pungutan resmi jasa di pelabuhan. Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono menegaskan, tindakan bersih-bersih ini terus dilakukan secara rutin karena memang menjadi bagian dari komitmen perusahaan memperkuat layanan jasa pelabuhan.
"Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian atau penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," ujarnya baru-baru ini.
Menurut Arif, sejauh ini Pelindo II telah menindak tegas 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan. Tindakan tegas itu dilakukan dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Berantas Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo II Lakukan Berbagai Upaya Perbaikan
Sebanyak 12 orang yang ditindak tersebut terdiri dari satu operator yang merupakan pekerja alih daya di PT PBM Olah Jasa Andal yang terlibat kasus video viral pungli pada 2017. Kemudian, 3 pekerja lainnya adalah satu operator alih daya, satu supervisor alih daya dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat pungli pada 2017-2018.
Selanjutnya, 8 orang lainnya yang ditindak ialah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC. Kedelapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia.
Arief menegaskan, Pelindo II akan bersinergi dengan berbagai pihak regulator demi pemberantasan pungli di lingkungan wilayah pelabuhan. "IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian, IPC juga mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi," paparnya.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/460...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Pecat Pekerja Pelaku Pungli, Langkah Pelindo II Diapresiasi-
Jangan Panik! Inflasi Amrik Memang Naik, tapi Pasar Surat Utang Kita Tetap Menarik-
Komitmen Turunkan Emisi CO2, Pertamina Gandeng Perusahaan Jepang & ITB Studi CCUS di Lapangan Gundih0
355
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan