- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Polres Pidie Amankan Sejumlah Preman di Seputaran Kota Sigli
TS
sindonews.com
Polres Pidie Amankan Sejumlah Preman di Seputaran Kota Sigli

PIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie mengamankan sejumlah premandi seputaran Kota Sigli yang melakukan aksi pemalakan terhadap warga pada Kamis (17/06/2021).
Personil Sat Reskrim Polres Pidie guna menindak lanjuti intruksi Kapolri sehubungan dengan maraknyaaksi premanismedan pungutan liar yang terjadi maka Personil Sat Reskrim Polres Pidie yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra, S.Sos.,M.H. Baca juga:Wow! Intip Besaran Pungli dari 4 Kelompok Preman Pelabuhan Tanjung Priok
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, S.Sos.,M.H, kepada pewarta media ini, Jum'at (18/06/2021) mengatakan, penertiban terhadap juru parkir (Jukir) Liar yang berada di seputaran Kota Sigli Kabupatena Pidie dengan cara mendatangi langsung ke tempat-tempat yang dianggap sebagai lahan parkir liar yang tidak terdata di Dinas Perhubungan Kabupatena Pidie.
Baca Juga:
- Simalungun Gempar, Pimred Media Online Tewas Bersimbah Darah Ditembak Orang Tak Dikenal
- Curi Sawit Milik PTPN VI Seberat 1,5 Ton, Pemuda Lima Puluh Kota Diringkus Polisi
- Alat Pandai Besi Tradisional di Riau Dapat Sertifikasi SNI
Kemudian setibanya Tim ke lokasi, Tim berhasil mengamankan 8 (delapan) orang pelaku/Juru Parkir Liar beserta Barang Bukti sejumlah Rp. 219.000,- (dua ratus sembilan belas ribu rupiah), selanjutnya para Juru Parkir (jukir) liar beserta Barang Bukti di bawa ke Polres Pidie untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Baca juga:Ini 2 Area Kekuasaan Kelompok Preman Pelabuhan Tanjung Priok
Adapun pelaku premanisme/juru parkir liar yang diamankan polisi diantaranya SY (48) nelayan Gampobg Kuala Pidie, IKH (49) pedagang, MY (56) warga Pulo Gampong, AF (40) warga Gampobg Kramat, SY (37) warga Gampobg Keramat Luar, DW (38) warga Gampobg Keramat Luar, AS (41) warga Gampobg Kuala, NR (59) warga Gampobg Keramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
Dari delapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp219.000, yang diamankan dari beberapa orang dan lokasi.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/46...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Terbebas dari Pengadilan Musik, Feel Koplo Buktikan Mampu Berkarya-
Pura-pura Tanya Harga Kusen, Warga Temanggung Curi HP di Magelang-
Ridwan Kamil Targetkan Metropolitan Rebana Pusat Investasi Terbaik Asia Tenggara0
160
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan