Kaskus

News

pemburu.ontaAvatar border
TS
pemburu.onta
Perbup Larangan kimpoi Kontrak di Cianjur Disahkan!
Perbup Larangan kimpoi Kontrak di Cianjur Disahkan!

Bupati Cianjur Herman Suherman akhirnya menandatangani dan mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan praktik kimpoi kontrak, Jumat (18/6/2021).

Penandatanganan bahkan dilakukan di kawasan Vila Kota Bunga Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet yang diduga menjadi lokasi yang marak terjadi praktik prostitusi terselubung tersebut.

"Hari ini kita tandatangani Perbup sekaligus launching, yang juga menjadi titik awal upaya pemerintah mencegah praktik kimpoi kontrak. Sebab praktiknya sangat merugikan dan merendahkan kaum perempuan," ujar Herman di kawasan Vila Kota Bunga, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya dengan adanya aturan tersebut, semua pihak dihadapkan bisa terlibat dalam penanganan dan pencegahan praktik kimpoi kontrak.

"Dasar hukumnya sudah ada, meskipun baru berupa Perbup. Tapi sudah cukup untuk awalan kita sama-sama memberantas kimpoi kontrak," ucap dia.

Herman menambahkan penandatanganan dan launching sengaja dilakukan di kawasan Vila Kota Bunga, sebab kawasan tersebut menjadi lokasi wisata favorite bagi wisatawan asing dan terindikasi kerap terjadi praktik kimpoi kontrak.

"Kota Bunga ini sering dikunjungi wisatawan asing dari Timur Tengah, dan terindikasi di kawasan ini terjadi kimpoi kontrak," kata dia.

"Sengaja di sini, biar aturan ini terdengar dan gaungnya sampai pada wisatawan asing agar tidak melakukan praktik kimpoi kontrak di Cianjur," sambung dia.

Herman mengakui jika dalam Perbup tersebut belum diatur secara tegas terkait sanksi. "Sanksi nanti di Perda, kalau sekarang jadi dasar untuk semuanya bergerak dan mengimbau agar tidak ada praktik kimpoi kontrak," pungkasnya.

sumber

Dilarang

emoticon-Leh Uga emoticon-Ngakak emoticon-Leh Uga emoticon-Ngakak
pakisal212Avatar border
pakisal212 memberi reputasi
1
541
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan