- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Kekoreaan
"UU Goo Hara" Akhirnya Mendapat Persetujuan Dari Pemerintah Korea


TS
archangela13
"UU Goo Hara" Akhirnya Mendapat Persetujuan Dari Pemerintah Korea

Setelah kematian Goo, ibu penyanyi tersebut, yang dilaporkan bahwa selama ini tidak mengasuh putrinya, memicu kemarahan publik setelah mengklaim kepemilikan setengah dari kekayaan mendiang penyanyi tersebut. Mengetahui hal tersebut, saudara laki-laki Goo Hara telah berkampanye pada Majelis Nasional untuk merevisi undang-undang agar memblokir orang tua yang melakukan hal sama, dari mewarisi kekayaan anak-anak mereka.
Di bawah undang-undang saat ini, hampir tidak mungkin untuk mencabut hak warisan dari orang tua terlepas dari seberapa kecil kontribusi mereka terhadap pendidikan anak-anak mereka.
Pada hari Selasa, 15 Juni, Kabinet mengajukan revisi Undang-Undang yang bertujuan untuk mencegah orang tua yang telah mengabaikan tanggung jawab dalam membesarkan anak dari mengklaim kekayaan anak-anak mereka.
Revisi Undang-Undang perdata yang diusulkan oleh pemerintah dan disahkan oleh Kabinet akan memungkinkan pengadilan untuk mencabut hak waris otomatis anggota keluarga yang telah mengabaikan tanggung jawab mereka, atau ditemukan telah menyalahgunakan atau menganiaya pihak yang mewariskannya.
Putusan tersebut dapat dibuat atas permintaan pihak yang mewariskan atau juga bisa kuasa hukumnya.
RUU itu diharapkan akan diajukan Majelis Nasional untuk persetujuan parlemen akhir pada akhir pekan ini.
RUU tersebut mencakup sebuah program pengampunan, yang akan memungkinkan orangtua yang bermasalah untuk mempertahankan hak waris mereka atas kekayaan anak-anaknya ketika mereka diberikan pengampunan.
Wah akhirnya 'UU Goo Hara' ini disetujui pemerintah dan ada tindak lanjut untuk ke depannya ya! Dengan ini kita berharap tidak akan ada lagi kasus serupa yang terjadi ya!
0
153
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan