Jeka Kampai -
detikNews
Selasa, 15 Jun 2021 20:12 WIB
Quote:

Solok- Bupati Solok, Epyardi Asda, mengaku prihatin atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) M Natsir. Dia menyebut peristiwa seperti itu bukan pertama kalinya terjadi.
Epyardi mengaku mendapat laporan dari Wali Joorong atau aparat kepala kampung terkait pelecehan seksual ponpes di Batu Bagiriak, Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
"Saya beberapa kali didatangi warga Alahan Panjang. Mereka menyampaikan kasus tersebut dan meminta bantuan agar dapat penanganan," kata Epyardi kepada
detikcom, Selasa (15/6/2021).
"Kalau dari laporan yang saya terima, ada 10-14 santri yang menjadi korban (sodomi), namun yang baru membuat laporan ada tiga orang," imbuhnya.
Ia mengaku sudah memerintahkan pihak Kecamatan Lembah Gumanti dan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok memberikan
trauma healing kepada para santri.
"Dalam kasus-kasus seperti ini, anak-anak perlu diberikan
trauma healing. Saya sudah meminta pihak kecamatan dan Dinkes untuk itu," katanya.
Kasus dugaan asusila diduga berlangsung di Ponpes M Natsir setelah pengasuh pondok berinisial MS dilaporkan ke polisi. MS dilaporkan atas dugaan melakukan sodomi terhadap sejumlah santrinya. Polisi masih mencari keberadaan MS karena yang bersangkutan melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Solok Arosuka Iptu Rifki Yhuda Ersanda mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari 3 korban.
"Ada tiga korban sejauh ini yang melapor," kata Iptu Rifki.
"Tersangka saat ini belum kita temukan. Masih kita cari, karena ada jeda waktu antara saat kejadian dengan korban melapor, sehingga memungkinkan yang bersangkutan untuk lari," katanya.
Kasusnya ini dilaporkan pada Kamis (27/5). Sedangkan MS dikabarkan sudah pergi sejak Senin (24/5).
Ditambahkan Kasat, aksi bejat tersangka ini diketahui oleh orang tua salah seorang korban ketika anaknya mengeluh sakit saat buang air besar. Orang tua korban yang menduga ada tindakan pelecehan seksual terhadap anaknya langsung membuat laporan polisi.
Pesan Moralnya:
Bukti bahwa maksiat bisa terjadi dimana saja sekalipun pesantren
Guru agama itu seharusnya memberi pelajaran kebajikan, kok malah jadi kasih pelajaran kebejatan ke muridnya.
Si anak juga nampaknya masih polos, belum tahu yang namanya di sodomi.
