- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Pabrik Obat-obatan Terlarang di Tasikmalaya Digerebek, 700.000 Butir Pil Diamankan
TS
sindonews.com
Pabrik Obat-obatan Terlarang di Tasikmalaya Digerebek, 700.000 Butir Pil Diamankan

TASIKMALAYA - Pabrik yang memproduksi obat-obatan terlarang di Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat digerebek petugas BNN dan polisi. Sebanyak 700 ribu pil bertuliskan YY dan L serta mesin produksi dan bahan baku obat diamankan.
Selain menyita barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan lima dari enam tersangka di lokasi kejadian. Dua rumah tersebut digerebek karena diduga menjadi pabrik rumahan serta tempat memproduksi obar-obatan terlarang.
Baca juga:Kemelut Kadin Jabar, Tatan Tak Terima Dituding Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Baca Juga:
- Panther Keluar Jalur dan Tabrak Truk di Jalur Pantura Tuban, Satu Orang Tewas
- Kinerja Ekspor Produk Kayu Jawa Timur Tak Terpengaruh Pandemi COVID-19
- HUT Ke-75 Bhayangkara, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Operasi Bibir Sumbing Balita
"Saat dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium, obat-obatan yang diproduksi tersebut ternyata tidak sesuai dengan ketentuan farmasi," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan.
Menurutnya, hasil uji laboratorium menyebutkan jika kandungan obat yang diproduksi tersebut mengandung alkohol, laktosa dan perekat. Doni menyebutkan, lima tersangka yang diamankan adalah Yatman, Adit Suherlan, Agus Bambang Priyadi, Isnanto dan Sutarno. Satu tersangka warga Bandung masih dalam perjalanan menuju Tasikmalaya karena penangkapannya di Kota Bandung.
"Tersangka Yatman merupakan pemilik dan operator dalam kasus tersebut. Empat tersangka lainnya hanya sebagai kurir dan peracik," terangnya.
Kapolres menegaskan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 196 Juncto Pasl 197 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/45...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Partai Perindo Rayakan HUT Ke-6, Inilah Harapan Warga Tanjung Balai-
Ridwan Kamil Dukung Pemkab Ende Buat Patung Bung Karno-
Pabrik Obat-obatan Terlarang di Tasikmalaya Digerebek, 700.000 Butir Pil Diamankan0
86
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan