- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi datangi diskusi buku, KNPB: Ini menambah semangat


TS
mabdulkarim
Polisi datangi diskusi buku, KNPB: Ini menambah semangat

Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Langkah aparat Kepolisian Resor Kota Jayapura mendatangi acara Seminar dan Diskusi Buku “Tuntut Martabat, Orang Papua Dihukum” di Kota Jayapura, Papua, direspon oleh Komite Nasional Papua Barat atau KNPB. Ketua Umum KNPB, Agus Kossay menegaskan tindakan polisi itu tidak akan menyurutkan upaya rakyat Papua membebaskan bangsanya yang terus menjadi korban rasisme.
Pada Jumat (11/6/2021), pasukan polisi bersenjata laras panjang mendatangi lokasi Seminar dan Diskusi Buku Tuntut Martabat, Orang Papua Dihukum” yang berlangsung di Aula P3W Padang Bulan, Abepura, Kota Jayapura. Acara diskusi itu sempat terhenti, dan polisi memotret para peserta diskusi. Diskusi akhirnya berlanjut setelah advokat Gustaf Kawer menghubungi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura.
Agus Kossay yang juga pernah dipidanakan sebagai pelaku makar gara-gara gelombang unjuk rasa anti rasisme Papua pada 2019 lalu menyatakan langkah Polresta Jayapura mengirimkan polisi bersenjata laras panjang ke lokasi diskusi itu tidak akan menyurunkan perjuangan rakyat Papua. Ia menyatakan rakyat Papua tidak akan berhenti memperjuangkan pembebasan bangsanya yang terus menjadi korban rasisme.
“Polisi, terima kasih sudah datang. Itu [menjadi pemantik] semangat kami untuk lakukan perlawanan,” kata Kossay.
Seminar dan diskusi buku yang didatangi polisi itu diinisiasi oleh Dewan Gereja Papua. Buku “Tuntut Martabat, Orang Papua Dihukum” yang ditulis Theo van den Broek merupakan laporan yang memotret persoalan rasisme Papua yang terjadi pada 2019.
Kossay menyebut kehadiran polisi dalam acara diskusi buku itu memberi pesan yang jelas tentang cara pandang Negara terhadap orang asli Papua. Negara tidak pernah melihat orang Papua sebagai warga negara yang bebas menyampaikan pendapatnya.
“Situasi [itu] tidak berbeda dengan [situasi Papua] tahun 1960-an. Buktinya, polisi sudah datang. Hari ini, Negara juga sudah bilang teroris. Kami [orang Papua] akan terus dipantau,” kata Kossay.
Menurutnya, Negara tidak akan pernah menghentikan cara pandangnya dan perlakuannya terhadap orang Papua jika tidak ada niat dari semua pihak untuk mengahiri cara pandangnya. Karena itu, perlu membangun niat bersama semua pemangku kepentingan, untuk menggunakan mekanisme hukum international demi melindungi orang Papua.
“Semua harus bicara selesaikan masalah melalui mekanisme international. Referendum menjadi solusi terakhir untuk Papua,” kata Kossay.
Advokat Gustaf Kawer menegaskan kegiatan diskusi dan seminar itu merupakan kegiatan ilmiah dan diselenggarakan oleh Dewan Gereja Papua. Kawer menegaskan kegiatan ilmiah dan kegiatan keagamaan tidak tidak membutuhkan pemberitahuan kepada polisi.
“Saya tadi sudah bicara dengan polisi. Kegiatan kegiatan ilmiah dan gereja tidak perlu pemberitahuan, jadi kita bisa lanjut,” kata Kawer. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G
https://jubi.co.id/papua-polisi-data...-semangat/amp/
Berdalih kegiatan ilmiah dan dukung dewan gereja biar acara lanjut terus
kalau ada aliran dana ke KKB bisa langsung kena UU Teroris







muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
493
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan