Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI
Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI

JAKARTA - Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan dan pengendalian mutu produk industri. Hal ini juga guna menjaga daya saing industri dalam negeri dan keselamatan konsumen.

"Jaminan kepastian mutu produk yang dihasilkan industri tersebut menjadi hal penting yang harus dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Rabu (9/6/2021).



Baca Juga:

Kementerian Perindustrian mencatat, jumlah SNI di bidang industri hingga saat ini mencapai 5.062 SNI atau 37% dari total semua SNI yang ada, yaitu 13.518 SNI. Sebanyak 121 SNI di antaranya merupakan SNI wajib di bidang Industri atau 49% dari total 246 SNI yang diberlakukan wajib.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menyatakan, dalam rangka mendukung implementasi SNI, diperlukan sarana dan prasarananya.

Baca juga: Kabar Baik Bagi Pelaku Industri Kreatif, Ada Insentif Bisa Sampai Rp200 Juta

Saat ini terdapat sebanyak 42 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan 463 Laboratorium Uji Produk yang berfungsi sebagai Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK). "Sampai saat ini, secara total telah dikeluarkan sebanyak 5.633 Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI)," ungkapnya.

Lebih lanjut, komponen penting yang juga perlu diperhatikan dalam penerapan SNI, antara lain adalah pengukuran yang tepat mulai dari bahan baku, proses produksi, produk yang dihasilkan dan jaminan mutu dari produk yang dihasilkan.

"Pengukuran yang tepat adalah pengukuran yang tertelusur ke Standar Internasional (SI) melalui National Metrology Indonesia (NMI), dalam hal ini Standar Nasional Satuan Ukur (SNSU). Dengan kata lain, pengukuran yang tepat dilakukan melalui pengukuran yang tertelusur ke SNSU melalui laboratorium kalibrasi," papar Doddy.

Baca juga: Ada 'Lumbung Emas' di Sangihe, Pemda Sudah Beri Ijin Menambang

Salah satu wujud peran aktif BSKJI dalam mendukung peningkatan kepastian jaminan pengukuran adalah dengan menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan kalibrasi nasional, yaitu Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Beberapa waktu yang lalu, Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK), salah satu satker BSKJI yang memberikan layanan kalibrasi, menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Direktorat Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) Mekanika, Radiasi, dan Biologi BSN.

Ruang lingkup nota kesepakatan tersebut meliputi cakupan alat ukur mekanika, di antaranya adalah dukungan dalam supervisi (penyeliaan) dan pelaksanaan Uji Banding Laboratorium Kalibrasi (UBLK), partisipasi sebagai penyedia nilai acuan alat ukur, menyusun protokol dalam rangka penetapan nilai acuan alat ukur, serta penyusunan laporan-laporan yang diperlukan dalam rangka penetapan nilai acuan alat ukur.


Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/451...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI Pak, Bu! Lewat dari 30 Juni Usulan Penyetaraan Jabatan Hangus

- Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI

- Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI Pertamina Resmikan 27 Titik BBM Satu Harga di 11 Provinsi

0
64
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan