- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
- Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Kupon Sukuk, Begini Penjelasan Manajemen 


TS
sindonews.com
Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Kupon Sukuk, Begini Penjelasan Manajemen

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan penundaan pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate. Dalam hal ini, Garuda menggunakan hak masa tenggang (grace period) selama 14 hari untuk pemenuhan pembayaran jumlah pembagian berkala (kupon sukuk).
Baca Juga: Tekan Kerugian, Garuda Indonesia Kembalikan 2 Pesawat Sewaan
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kupon sukuk tersebut jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Adapun ketentuan pembayaran kupon sukuk tersebut mengacu pada persetujuan yang sebelumnya telah diperoleh Perseroan dari pemegang sukuk mengenai perpanjangan masa pelunasan pokok sukuk sebesar 500 juta dolar AS selama tiga tahun dari waktu jatuh tempo yang semula 3 Juni 2020.
Baca Juga:
- Program Kerja KKP Habis Diblejeti, Ketua Komisi IV: Gak Nendang
- Saham KPIG Naik 33%, Pasar Merespon Positif RUPS PT MNC Land Tbk
- Mendag Lutfi Sebut World Expo Berperan untuk Transfer Teknologi
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio menjelaskan, Perseroan saat ini tengah menghadapi tekanan kinerja seiring dengan kondisi industri penerbangan yang juga terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.
"Meskipun Perseroan telah melakukan berbagai langkah strategis dan proaktif untuk mengatasi tantangan kinerja usaha, namun dengan perkembangan situasi pandemi yang masih terus berlangsung berdampak terhadap diberlakukannya kembali kebijakan pembatasan pergerakan dan tentunya berimplikasi terhadap tren penurunan trafik penumpang," ujar Prasetio, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Garuda Indonesia Bisa Diselamatkan, Erick Thohir dan Sri Mulyani Disebut Belum Kompak
"Lebih lanjut Perseroan memilih untuk menggunakan hak atas masa tenggang selama 14 hari dalam rangka pemenuhan pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala jatuh tempo pada 3 Juni 2021," sambungnya.
Prasetio menambahkan, kondisi kinerja usaha Perseroan juga semakin terdampak dalam imbas penurunan trafik penumpang pada periode peak season lebaran berkenaan dengan kebijakan peniadaan mudik yang diberlakukan selama dua tahun berturut-turut.
"Menyikapi tantangan ini, Perseroan juga terus melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya pemulihan kinerja melalui rasionalisasi rute penerbangan, restrukturisasi utang hingga negosiasi dengan lessor pesawat," kata dia.
Ditegaskan juga bahwa keputusan melakukan penundaan pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala kepada pemegang sukuk dengan menggunakan hak masa tenggang 14 hari merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang sukuk dengan memperhatikan upaya keberlangsungan usaha di tengah tantangan industri penerbangan akibat pandemi Covid-19.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/449...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
 Turun Tipis, Cadangan Devisa Mei Capai USD136,4 Miliar
 Turun Tipis, Cadangan Devisa Mei Capai USD136,4 Miliar-
 Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Kupon Sukuk, Begini Penjelasan Manajemen
 Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Kupon Sukuk, Begini Penjelasan Manajemen-
 Harga Emas Kembali Berkilau, Dijual Rp960.000 Per Gram
 Harga Emas Kembali Berkilau, Dijual Rp960.000 Per Gram0
204
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan