- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
- Catat Tanggalnya, Emiten RS Hermina Bakal Sebar Dividen Tunai Rp74,45 Miliar 


TS
sindonews.com
Catat Tanggalnya, Emiten RS Hermina Bakal Sebar Dividen Tunai Rp74,45 Miliar

JAKARTA - PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2020 sebesar Rp74,45 miliar kepada para pemegang saham Perseroan. Hal ini sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Hermina Siap Operasikan 44 Rumah Sakit Hingga Akhir 2021
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dividen tunai yang akan dibayarkan emiten Rumah Sakit Hermina ini sebesar Rp74,45 miliar merupakan 15,73% dari total laba bersih Perseroan tahun buku 2020 sebesar Rp473,22 miliar.
Baca Juga:
- Harga Emas Merosot Hari Ini, Segera Cek Rinciannya
- Penguatan 228 Saham Pagi Ini Kerek IHSG ke Level 6.079
- Catat Tanggalnya, Emiten RS Hermina Bakal Sebar Dividen Tunai Rp74,45 Miliar
"Sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp25 dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku," bunyi keterangan resmi Perseroan.
Baca Juga: Emiten Rumah Sakit Hermina Akan Buyback Saham Rp60 Miliar
Sementara itu, pemegang saham HEAL menyetujui Rp2 miliar dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan dan sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Berikut jadwal pembagian dividen HEAL:
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
(10 Juni 2021)
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
(11 Juni 2021)
Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai
(14 Juni 2021)
Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai
(15 Juni 2021)
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai (14 Juni 2021)
Tanggal pembayaran dividen (2 Juli 2021)
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/448...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
 Kumpulan Pabrik Rokok: Revisi PP 109/2012 Memperburuk Kondisi Usaha IHT
 Kumpulan Pabrik Rokok: Revisi PP 109/2012 Memperburuk Kondisi Usaha IHT-
 Berantas Truk ODOL, Menhub Perketat Aturan dan Minta Pelaku Usaha Logistik Taat
 Berantas Truk ODOL, Menhub Perketat Aturan dan Minta Pelaku Usaha Logistik Taat-
 Mantan Eksekutif Disney/FOX Roy Simangunsong Bergabung ke Podkesmas Asia Network
 Mantan Eksekutif Disney/FOX Roy Simangunsong Bergabung ke Podkesmas Asia Network0
285
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan