- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Industri Keuangan Syariah Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi
TS
sindonews.com
Industri Keuangan Syariah Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi

JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat untuk memindahkan sejumlah aktivitasnya ke rumah. Hal ini pada akhirnya turut mendorong gelombang digitalisasi ekonomi nasional menjadi lebih masif lagi. Kondisi ini harus dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, tak terkecuali pelaku industri keuangan syariah.
"Pemerintah menyadari betul besarnya potensi di industri keuangan syariah sebagai salah satu penggerak baru perekonomian di Indonesia. Apalagi kita merupakan negara dengan berpenduduk muslim terbesar di dunia," kata Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Keuangan Syariah, Halim Alamsyah, saat menghadiri penghargaan Indonesia Sharia Finance Awards 2021, dikutip Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Yakin COVID-19 Bocor dari Lab Wuhan, Trump Tuntut China Rp142,9 Kuadriliun
Baca Juga:
- Balas Stafsus Menteri BUMN, Peter Gontha Sebut Pemegang Saham Minoritas Garuda Rugi Rp11,2 T
- Menperin Dorong PT LEN Produksi Alutsista untuk NKRI
- Beli Sepeda Kreuz Harus Pesan 1,5 Bulan, Airlangga: Luar Biasa Kreasi Anak Bangsa
Halim mencatat bahwa tren pasar keuangan syariah global saat ini juga tengah meningkat pesat. Para pengamat ekonomi dunia bahkan memprediksi bahwa pengeluaran konsumen muslim global tahun 2024 mendatang bakal mencapai USD2,4 triliun.
Potensi besar ini harus dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri syariah Tanah Air agar ke depan dapat tampil menjadi solusi utama dalam membangun perekonomian umat, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial yang ada di masyarakat.
Hal ini tentunya akan membantu Indonesia dalam pemulihan ekonomi. "Menyadari potensi itu, presiden telah memberikan arahan sekaligus menjadi visi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia," ujarnya.
Baca juga:70.000 Orang Bani Israel Mati Diserang Wabah, Ternyata Ini Penyebabnya
Dia menambahkan, pemerintah telah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang terdiri dari berbagai unsur otoritas dalam bidang keuangan. Tujuannya tak lain untuk mewujudkan visi-misi tersebut.
"KNEKS yang telah diberikan mandat dengan berbagai langkah strategis untuk mengembangkan dan menguatkan ekonomi dan keuangan syariah melalui digitalisasi," tandasnya.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/446...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Jepang Kucurkan USD2,8 Juta Bantu Lindungi Perempuan dan Orang Terpinggirkan di Indonesia-
BPOM Diminta Beri Label Peringatan Galon Guna Ulang yang Mengandung BPA-
Kemenhub Gandeng Swasta Optimalkan Pemanfaatan Dermaga APBN di Rembang0
116
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan