Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
PUPR Dapat Anggaran Rp100 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?
PUPR Dapat Anggaran Rp100 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun depan diperkirakan akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp100 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun membeberkan peruntukan dana tersebut sesuai rencana kerja kementerian tahun 2022.

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tanggal 29 april 2021, Pagu indikatif Kementerian PUPR tembus Rp100 triliun.

Baca juga: Soal Anggaran Alpalhankam Rp1.760 T, Prabowo: Nanti Saja Dijelaskan di DPR

Baca Juga:

Basuki memaparkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa program kerja. Diantaranya, belanja operasional pegawai Rp2,87 triliun, belanja operasional barang Rp2,23 triliun, dan anggaran pendidikan Rp4,56 triliun.

Selain itu, alokasi untuk pemeliharaan sarana-prasarana dan jaringan terdiri dari pemeliharaan rutin, berkala, rehabilitasi, dan cadangan darurat bencana sebesar Rp22,45 triliun.

"Pada alokasi untuk kontrak tahun jamak yang diterbitkan sampai dengan Maret 2021 senilai Rp29,82 triliun. Serta pelaksanaan tugas dan fungsi dan prioritas nasional berlanjut seperti belanja operasional dan padat karya sebesar Rp15,64 triliun," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Seniman Nyoman Nuarta Tak Terima Desain Istana Ibu Kota Negara Baru Disebut Plagiat

Sementara itu, anggaran untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan diakui Basuki memang belum termasuk dalam pagu indikatif tahun anggaran 2022 ini. Demikian juga dengan food estate dan kawasan industri terpadu.

Menurut dia, kekurangan tersebut menjadi catatan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Kendati demikian, ungkap Basuki, dalam waktu dekat Kementerian PUPR sedang mempersiapkan groundbreaking, istana, jalan, air dan drainase sembari menunggu pengesahan undang-undang IKN dari DPR untuk membuat desain.


Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/444...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- PUPR Dapat Anggaran Rp100 Triliun di 2022, Buat Apa Saja? Pendapatan Meroket, Laba Perusahaan Induk Indomaret Malah Turun 37%

- PUPR Dapat Anggaran Rp100 Triliun di 2022, Buat Apa Saja? Kalah Agresif dari Brasil, RI Dinilai Masih 'Pelit' Insentif

- PUPR Dapat Anggaran Rp100 Triliun di 2022, Buat Apa Saja? Usai Asabri dan Jiwasraya, Erick Thohir Bakal Bersih-bersih Dana Pensiun BUMN

akulagiiiii2013Avatar border
akulagiiiii2013 memberi reputasi
1
295
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan