- Beranda
 - Komunitas
 - News
 - SINDOnews.com
 Usai Dilantik Jadi PNS, Pegawai KPK Akan Melalui Masa Orientasi
TS
sindonews.com
Usai Dilantik Jadi PNS, Pegawai KPK Akan Melalui Masa Orientasi

JAKARTA - Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus melalui masa prajabatan sebelum ditetapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berbeda dengan para CPNS, bagi pegawai KPK yang akan dilantik menjadi PNS besok akan melalui masa orientasi.
"Ada orientasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana saat dihubungi, Senin (31/5/2021). Baca juga: Jika Pegawai KPK Lolos TWK Tak Ikuti Pelantikan ASN, Pakar: Mundur Saja
Terkait materi apa yang akan disampaikan pada masa orientasi, Bima menyebut bukanlah kewenangan BKN. Dia mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Baca Juga:
- PPKM Mikro Berlaku Seluruh Provinsi Besok, Satgas Minta Peran Posko Dioptimalkan
 - Terkait Pengembangan Alutsista, Konsistensi Prabowo Diuji
 - Kasus ASABRI, Kejagung Dalami Peran Dua Direktur Terkait Broker
 
"Itu menjadi kewenangan LAN," ucapnya. Baca juga: Momentum Hari Pancasila, BKN Pastikan Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Besok
Seperti diketahui, sebanyak 1.274 pegawai KPK yang telah dinyatakan lolos seleksi pengalihan status menjadi PNS akan dilantik besok yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Sebelumnya BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi pegawai KPK yang telah lolos seleksi alih status tersebut.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
 Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Ini Saran dari Ketum Muhammadiyah-
 KSP Indosurya Ingatkan Tindakan Provokasi Bisa Ganggu Perjanjian Homologasi-
 Usai Dilantik Jadi PNS, Pegawai KPK Akan Melalui Masa Orientasi0
134
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan