- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Pejabat Pemkab Karawang Diduga Sewa Ormas Lakukan Premanisme, LBH KITA Lapor KASN
TS
sindonews.com
Pejabat Pemkab Karawang Diduga Sewa Ormas Lakukan Premanisme, LBH KITA Lapor KASN

KARAWANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kita, melaporkan seorang pejabat teras Pemkab Karawang, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Hal ini terkait aksi premanisme sebuah ormas yang diduga diperintah oleh pejabat tersebut.
Baca juga: Sejumlah Preman Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek, Ini Tampangnya Setelah Dibekuk
Simon Advokat dari LBH KITA mengatakan, sekitar 15 orang anggota ormas berdasarkan surat kuasa atau perintah dari pejabat eselon satu di Pemkab Karawang, memaksa masuk pekarangan rumah TTG lalu mendobrak dan merusak pintu.
Baca Juga:
- Menelusuri Jembatan Kereta Terpanjang Peninggalan Belanda di Cikubang Bandung Barat
- Gus Yaqut Minta Kader Ansor-Banser Selalu Siap di Setiap Medan
- Bidik Segmen Menengah Atas, Realme Buka Dua Gerai Sekaligus di Surabaya
https://video.sindonews.com/embed/23178
Selanjutnya, massa ormas suruhan itu mengambil dan memindahkan secara paksa seluruh perabotan rumah tangga yang ada di dalam rumah TTG, kemudian dimasukkan dalam dua truk untuk diangkut dan hingga saat ini tidak diketahui di mana keberadaannya.
Baca juga: Bus Peziarah Adu Banteng dengan Truk di Pantura Demak, 1 Penumpang Tewas
Saat kejadian tersebut hanya ada istri TTG. "Perlu kami sampaikan hingga saat ini istri bapak TTG masih mengalami trauma," ujar Simon dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Selain itu, Simon juga menerangkan, sebelumnya pejabat teras tersebut telah memerintahkan beberapa oknum ASN ke rumah TTG, dan menyuruhnya agar rumah tersebut dikosongkan.
Baca juga: Gerebek Warnet, Tempat Permainan Online, dan Cafe, Polisi Temukan Kerumunan Pengunjung
Sementara itu, Direktur LBH KITA Fachry Pamungkas menyebutkan, selain ke KASN, pada tanggal 16 Maret 2021 LBH KITA juga telah melaporkan kejadian itu ke Polda Jawa Barat, sebagaimana dalam No: LPB/298/III/2021/JABAR dan saat ini masih dalam penyelidikan.
Fachry menyebutkan, secara hukum surat kuasa yang diberikan oleh pejabat itu bertentangan dengan hukum. Maka itu, dia menduga, pejabat eselon satu berinisial AJ itu mengerti dan juga menginginkan terjadinya tindakan yang mengarah pada premanisme.
Baca juga: Asyik Pacaran, Pasangan Muda-mudi Tergulung Ganasnya Ombak Pantai Selatan Gunungkidul
Menurutnya, seharusnya seorang pejabat pemerintah daerah memberi contoh dan melayani masyarakat dengan baik. LBH KITA sangat menyayangkan tindakan pejabat dengan inisial AJ yang merupakan pejabat teras Pemkab Karawang, justru memberi contoh yang melanggar hukum dan juga menggunakan ASN demi kepentingan pribadi. "Berdasarkan hal tersebut, LBH KITA mengadu dan meminta KASN memeriksa dan menindak bapak AJ," pinta Fachry.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/44...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Pejabat Pemkab Karawang Diduga Sewa Ormas Lakukan Premanisme, LBH KITA Lapor KASN-
Gerebek Warnet, Tempat Permainan Online, dan Cafe, Polisi Temukan Kerumunan Pengunjung-
Denny Indrayana Laporkan Dugaan Korupsi, Perbankan, Pemilu, dan Perpajakan di Kalimantan Selatan0
121
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan