- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nasib Pendeta yang Cabuli Siswi SD, Terancam Dikebiri Hingga Penjara 9 Tahun


TS
dharma8888
Nasib Pendeta yang Cabuli Siswi SD, Terancam Dikebiri Hingga Penjara 9 Tahun

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Benyamin Sitepu, Pendeta Pembantu di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sempakata Medan yang mencabuli siswi sekolah dasar kini ditahan Polda Sumut.
Statusnya pun sudah berubah menjadi tersangka.
Terkait kasus cabul ini, lelaki yang menjabat sebagai Kepala SD Galilea Hosana School (GAS) Medan itu terancam hukuman kebiri.
Bahkan, Benyamin Sitepu bisa mendekam di penjara selama 9 tahun, sesuai bunyi Pasal 289 KUHPidana.
Bukan cuma itu saja, Benyamin Sitepu bisa terancam hukuman tambahan lima tahun, bila merujuk pada Undang-undang Perlindungan Anak.
"Sebelum lebaran kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (17/5/2021) siang.
Hadi mengatakan, setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik berencana segera melimpahkan kasus ini beserta Benyamin Sitepu ke jaksa guna diadili.
"Sekarang yang bersangkutan masih di RTP," katanya.
Diketahui, Benyamin Sitepu ditangkap pada 11 Mei 2021 di depan sekolah.
Benyamin Sitepu diamankan berdasarkan laporan 6 siswi yang mengaku telah dicabuli.
Laporan itu disampaikan orangtua siswi lewat kuasa hukumnya.
Dari penuturan para korban, aksi cabul oknum pendeta ini dilakukan di sekolah dan di rumah tersangka.
Adapun modusnya beragam
Mulai dari meminta siswi melakukan gaya kayang lalu diraba, hingga mengajak ke rumah dan digerayangi.(vic/tribunmedan.com)
nyus
Modus nyabulinnya si Lae ini luar binasa






User telah dihapus dan 3 lainnya memberi reputasi
0
710
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan