Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor

JAKARTA - Dugaan kebocoran 279 juta data WNI, bahkan diperjualbelikan di sejumlah forum dan situs online membuat sejumlah pihak geram. Termasuk dari kalangan politikus Senayan yang melihat bahwa ini persoalan serius.

Baca juga: Pemerintah Bilang Enggak Usah Khawatir 270 Juta Data Penduduk Bocor

Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi menilai bahwa bocornya 279 juta data WNI ini bisa berdampak pada keamanan nasional (Kamnas). Dan jika dugaan itu terbukti benar, maka tidak ada lagi jaminan perlindungan data bagi WNI.

Baca Juga:

Baca juga: Bareskrim Turun Tangan Selidiki Dugaan Bocornya 279 Juta Data WNI

"Kasus dugaan kebocoran data 279 juta warga negara Indonesia yang diduga dari data peserta BPJS Kesehatan, sangat membahayakan keamanan nasional. Jika benar hasil investigasi bahwa data bocor, maka tidak ada jaminan maupun perlindungan data yang bersifat pribadi (privat). Apalagi jika benar dugaan jual beli data pribadi, maka ini sebuah tindakan kriminal," kata Bendahara DPP PAN ini kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: 279 Juta Data WNI Bocor, Komisi III Pertanyakan Perlindungan Data Pribadi

Apalagi, sambung Intan, kebocoran data ini diduga berasal dari data BPJS Kesehatan sebagaimana pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Komisi IX sendiri berkaitan dengan persoalan ini karena, BPJS Kesehatan merupakan mitra kerja Komisi IX DPR RI.

Untuk itu, Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) ini mendesak agar pemerintah tidak menganggap dugaan bocornya data ini sebagai masalah sepele. Sebab, data tersebut bisa disalahgunakan untuk berbagai kejahatan yang bisa berbahaya bagi bangsa Indonesia.

"Pemerintah jangan menganggap persoalan ini sebagai masalah sepele. Sebab, pelaku kejahatan memanfaatkan data tersebut untuk melakukan serangan rekayasa sosial atau upaya peretasan adalah ancaman besar bagi bangsa. Data peserta BPJS Kesehatan sangat lengkap, calon peserta harus mengisi data yang sudah link dalam sistem dukcapil di kelurahan, di portal edabu system BPJS Kesehatan, dan menginput data diri lengkap sesuai KTP, NIK ditambah nomor HP, dan e-mail, dan nominal gaji," tegas Intan.

Lebih dari itu, menurut Intan kebocoran data ini pastinya akan menghilangkan kepercayaan publik kepada lembaga dan otoritas negara. Karena, lembaga dan otoritas di Indonesia tidak bisa menjamin keamanan data-data milik masyarakat dan ini perlu dijadikan bahan evaluasi bagi otoritas pemegang data.

"Kejadian ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi otoritas pemegang data penduduk untuk lebih prudent dan akuntabel mengamankan seluruh data personal setiap penduduk," pungkasnya.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor Hari Raya Waisak, 1.078 Napi Buddha Terima Remisi dan 12 Lainnya Bebas

- Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor Ibadah Waisak, Satgas Imbau Terapkan Protokol Kesehatan

- Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor

0
166
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan