- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
MenPANRB, Kepala BKN dan Pimpinan KPK Koordinasi Bahas Nasib 75 Pegawai
TS
sindonews.com
MenPANRB, Kepala BKN dan Pimpinan KPK Koordinasi Bahas Nasib 75 Pegawai

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pagi ini bersama Kepala BKN dan pimpinan KPK akan membahas nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes pengalihan status menjadi ASN.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Seperti diketahui rapat ini akan membahas tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes pengalihan status menjadi ASN.
Baca Juga:
- Kepala BNPB Doni Monardo Diganti, Politikus Demokrat: Anda Jenderal Berprestasi
- MenPANRB, Kepala BKN dan Pimpinan KPK Koordinasi Bahas Nasib 75 Pegawai
- Bela Ganjar Pranowo, Eks Waketum Gerindra: Pilpres Masih Lama Kok Pada Ribut
"Benar Jam 09.00 WIB dimulai (pertemuan)," kata Tjahjo, Selasa (25/5/2021). Baca juga: Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Jajarannya Terbuka Soal 75 Pegawai KPK
Dia mengungkapkan, pertemuannya akan dilakukan di Kantor BKN. "Di Kantor BKN," ujarnya. Baca juga: BKN Terbitkan Pertek NIP, 1.274 Pegawai KPK Dilantik Jadi PNS Juni 2021
Terkait pertemuan pagi ini juga dikonfirmasi Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Dimana pertemuan tersebut juga sekaligus menyerahkan pertimbangan teknis (pertek) terkait NIP bagi pegawai KPK yang lolos seleksi pengalihan status.
"(Pertemuan) pagi jam 09.00 di BKN. Sekalian penyerahan Pertek NIP pegawai KPK yang jadi PNS dari BKN ke KPK," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar pimpinan KPK, MenPANRB dan Kepala BKN untuk melakukan tindaklanjut kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PANRB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," ujarnya dalam konferensi persnya Senin lalu.
Pada konferensi persnya tersebut Jokowi memang menekankan beberapa hal. Salah satunya adalah agar proses pengalihan status ini tidak merugikan pegawai KPK untuk menjadi ASN sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,' ujarnya.
Selain itu Jokowi juga menilai agar TWK tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN. "Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," jelasnya.
Jokowi menilai, jika dianggap ada kekurangan maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. Salah satunya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi," pungkasnya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Panglima TNI: Doni Monardo Diganti dari Kepala BNPB karena Masuk Masa Pensiun-
KPK Harap Ada Keputusan Terbaik untuk 75 Pegawainya Hari Ini-
Merasa Bangga, Mahfud MD Pamer Arloji Buatan Lokal0
185
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan