- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Polisi Ciduk Pengemudi Fortuner Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu
TS
sindonews.com
Polisi Ciduk Pengemudi Fortuner Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu

JAKARTA - Satlantas Polres Jakarta Timur menangkap seorang pria paruh baya yang kedapatan mengemudikan kendaraan pribadi menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu. Pengemudi mobil Fortuner warna hitam ini diciduk di Jalan Jatinegara Barat tepatnya dekat Sekolah Santa Maria Fatima arah ke Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (20/5/2021).
Penangkapan terhadap pengemudi mobil tersebut diunggah akun Instagram @merekamjakarta."BAWA FORTUNER BERPLAT DINAS POLISI PALSU, POLISI TANGKAP SEORANG PENGENDARA DI JATINEGARA JAKTIM," tulis caption akun tersebut.
Diketahui mobil Fortuner itu menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu yakni, 351-00. Baca: Sedan Oranye Tabrak Tiang Listrik di Fatmawati Raya, Jaksel
Baca Juga:
- Tata dan Kembangkan Stasiun di Jakarta, PT KAI Gandeng Universitas Trisakti
- 825 Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang Tangsel
- JPU Anggap Pledoi Habib Rizieq Hanya Unek-unek Belaka
Masih dari akun Instagram tesebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengemudi mobil itu diketahui berinisial S."Pengendara menggunakan pelat dinas palsu yang tidak sah, atau tidak dikeluarkan oleh SLOG Polri. Dan pria itu bukan anggota Polri," ujar Sambodo.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/433...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Polisi Ciduk Pengemudi Fortuner Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu-
Rekam Video Aniaya Putri Kandung, Pria 35 Tahun Diciduk Polres Tangsel-
PPDB Tahun Ini, Depok Tidak Menerima Siswa Luar Kota0
255
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan