- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
16 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Menggugat Boeing di Pengadilan AS
TS
sindonews.com
16 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Menggugat Boeing di Pengadilan AS

JAKARTA - Sebanyak 16 keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182rute Jakarta - Pontianak pada 9 Januari 2021 silam menggugat produsen pesawat terbang Boeing di Pengadilan Amerika Serikat.
Gebby Gabriel Ema salah satu keluarga korban asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menggugat Boeing menyebutkan sampai saat ini ada 16 anggota keluarga dari korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang menggunakan jasa pengacara lokal maupun dari Amerika Serikat.
"Kami keluarga korban Setia Daro dan Teofilus sudah datang ke Jakarta. Saya ingin menyampaikan dari 62 korban jiwa Sriwijaya Air SJ-182, ada dua penumpang yang sedang mengandung (hamil) dan salah satunya adalah adik saya Setia Daro dengan usia kehamilan 4 bulan," ujar Gabriel Ema, Kamis (20/5/2021) sore di Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
- Raih Gelar Doktor HC, Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu Sosok Teladan bagi Prajurit TNI
- 16 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Menggugat Boeing di Pengadilan AS
- Komisi I DPR Tetapkan 5 Calon Anggota Dewas RRI, Ini Daftar Namanya
Baca juga:Jasa Raharja: Penyaluran Santunan Rp3 M untuk 62 Korban Sriwijaya Air Tuntas
Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada kuasa hukum baik lokal maupun dari Amerika Serikat yang mau turut membantu keluarga korban untuk mencari keadilan atas hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh keluarga korban.
"Sampai saat ini dari pihak Sriwijaya Air tidak ada kelanjutan informasi kepada keluarga kami terkait hak santunan yang seharusnya kami terima," tambah Gabriel Ema.
Gabriel Ema berharap agar pihak maskapai Sriwijaya Air dapat bertanggung jawab dan tidak menyudutkan pihak keluarga dengan alasan menggunakan identitas KTP palsu.
"Kalau KTP itu yang dipermasalahkan dalam proses santunan ini kenapa kok anggota keluarga kami yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 bisa melewati pemeriksaan di bandara. Artinya dari situ saja sudah ada maladministrasi," jelas Gabriel Ema.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
KAHMI: Buku Menyibak Kebenaran Irman Gusman, Proses Pencarian Dewi Keadilan-
Firli Bahuri Baru Akan Bahas Nasib 75 Pegawai KPK Pada Pekan Depan-
Amien Rais: Jangan Sampai Pak Jokowi Berakhir Kurang Elegan!0
279
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan