Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mpmedianewsAvatar border
TS
mpmedianews
Ahli Beberkan Fakta Hukum Terkait Dugaan Berita Bohong yang Jerat Rizieq


Merahputih.com - Ahli hukum pidana, Prof. Mudzakir dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab. Dalam kesempatan itu, Mudzakit membeberkan fakta hukum terkait dugaan menyiarkan berita bohong yang menjerat Rizieq Shihab.

Mudzakir mengatakan bahwa seseorang dikatakan menyiarkan sebuah berita setelah melakukan serangkaian proses penyuntingan sebelum akhirnya diputuskan untuk dipublikasikan atau tidak.

"Yang masuk dalam kata-kata menyiarkan adalah ada proses editing dan mengetahui tentang situasi sebenarnya baru kemudian disiarkan atau tidak disiarkan. Jadi kalau sudah ngerti ini ada fakta yang tidak ada, juga ada yang direkayasa terus disiarkan. Keputusan menyiarkan itu adalah namanya menyiarkan berita tidak benar," kata Mudzakir, Rabu di PN Jakarta Timur, (19/5).

Mudzakir kemudian mencontohkan ketika ada seseorang ditanya mengenai kondisi kesehatannya setelah melakukan tes usap antigen, lalu kemudian dijawab sehat karena merasa sehat. Maka hal tersebut bukan termasuk dalam kategori menyiarkan berita bohong.

"Kalau dihadapkan pada situasi saat itu sehat. Karena itu memang faktanya, berarti tidak bisa dikatakan bohong. Itu bukan menyiarkan tapi pernyataan. Orang membuat pernyataan itu, benar atau tidak benar harus didukung fakta," tandas Mudzakir.

Mudzakir juga mengatakan bahwa seseorang yang membuat sebuah pernyataan yang kemudian diunggah ke media sosial, hal itu bukan termasuk dalam kategori menyiarkan.

"Karena bukan lembaga penyiaran. Media sosial itu membuat pernyataan dikutip saja, terus kadang-kadang ada yang menulis itu dimasukkan dalam media bahkan kadang tanpa proses editing. Jadi, jangan disamakan itu dengan siaran," jelasnya.

Dengan demikian, tegasnya, ketika ada yang membuat pernyataan di media sosial saat ditanya wartawan mengatakan sehat, itu adalah fakta.

"Faktanya memang sehat, itu adalah sesuatu yang benar. Itu bukan bohong dan tidak bohong karena itu fakta hukum," sambung Mudzakir.


Sumber: Link
caliberAvatar border
caliber memberi reputasi
-1
690
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan