- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Kekoreaan
Beli dan Gunakan Marijuana, Ilhoon Dituntut 4 Tahun Penjara
TS
kekoreaan
Beli dan Gunakan Marijuana, Ilhoon Dituntut 4 Tahun Penjara

Kabar terbaru datang dari mantan memberBTOB, Jung Ilhoon. Setelah tertangkap karena telah membeli dan menggunakan marijuana di akhir tahun 2020 lalu, Ilhoon kini dikabarkan menghadapi tuntutan hukum selama 4 tahun penjara.
Pada tanggal 20 Mei 2021 hari ini, berdasarkan hasil persidangan keduanya, Ilhoon akan menghadapi tuntutan karena telah melakukan pembelian dan menggunakan marijuana secara ilegal. Bersama dengan Ilhoon, ada 8 orang terdakwa lain yang juga menjalani persidangan. Ilhoon sendiri, dilansir dari Allkpop, telah mengakui seluruh tuduhannya di persidangan pertama.
Menurut hasil persidangan pertama Ilhoon, pria kelahiran tahun 1994 itu menyatakan bahawa dirinya membeli marijuana menggunakan mata uang bitcoin dan melalui dealer ilegal.
Hari ini pihak kejaksaan berkata, “kami menuntut terdakwa hukuman penjara selama 4 tahun, dan denda sebanyak 133 juta KRW, termasuk penyitaan seluruh materi milik Jung Ilhoon yang dia peroleh secara ilegal.”
Sementara itu, untuk terdakwa lain, pihak kejaksaan menuntut mereka dengan hukuman 1.5 sampai 3 tahun penjara.
Menurut pernyataan pengacara Ilhoon, mantan rapper BTOB itu saat ini tengah merenungkan kesalahannya. Dia juga merasa ketakutan saat menghadapi investigasi pertama dari pihak kepolisian, dakwaan dan pengadilan pertama seumur hidupnya.
“Karena dia memulai kariernya di industri hiburan di usia yang masih muda, dia menderita stress yang parah, sehingga dia berusaha untuk menguranginya dengan cara yang salah atau menggunakan marijuana secara ilegal,” lanjut perwakilan pengacara Ilhoon.
Pihak pengadilan akan segera memutuskan nasib Ilhoon, dan mengumumkannya ke publik segera.
Semoga masalah ini bisa jadi pelajaran yang berharga buat Ilhoon, dan semoga bisa cepat selesai, ya.
Pada tanggal 20 Mei 2021 hari ini, berdasarkan hasil persidangan keduanya, Ilhoon akan menghadapi tuntutan karena telah melakukan pembelian dan menggunakan marijuana secara ilegal. Bersama dengan Ilhoon, ada 8 orang terdakwa lain yang juga menjalani persidangan. Ilhoon sendiri, dilansir dari Allkpop, telah mengakui seluruh tuduhannya di persidangan pertama.
Menurut hasil persidangan pertama Ilhoon, pria kelahiran tahun 1994 itu menyatakan bahawa dirinya membeli marijuana menggunakan mata uang bitcoin dan melalui dealer ilegal.
Hari ini pihak kejaksaan berkata, “kami menuntut terdakwa hukuman penjara selama 4 tahun, dan denda sebanyak 133 juta KRW, termasuk penyitaan seluruh materi milik Jung Ilhoon yang dia peroleh secara ilegal.”
Sementara itu, untuk terdakwa lain, pihak kejaksaan menuntut mereka dengan hukuman 1.5 sampai 3 tahun penjara.
Menurut pernyataan pengacara Ilhoon, mantan rapper BTOB itu saat ini tengah merenungkan kesalahannya. Dia juga merasa ketakutan saat menghadapi investigasi pertama dari pihak kepolisian, dakwaan dan pengadilan pertama seumur hidupnya.
“Karena dia memulai kariernya di industri hiburan di usia yang masih muda, dia menderita stress yang parah, sehingga dia berusaha untuk menguranginya dengan cara yang salah atau menggunakan marijuana secara ilegal,” lanjut perwakilan pengacara Ilhoon.
Pihak pengadilan akan segera memutuskan nasib Ilhoon, dan mengumumkannya ke publik segera.
Semoga masalah ini bisa jadi pelajaran yang berharga buat Ilhoon, dan semoga bisa cepat selesai, ya.
0
147
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan