Kaskus

News

sudarmadji-oyeAvatar border
TS
sudarmadji-oye
Apakah Saya Bisa Pidanakan Suami yang Nikah Lagi Tanpa Izin?
Spoiler for Lehuga :


Oleh sebab itu, suami dalam kasus tersebut bisa dikenai Pasal 284 KUHP tentang Zina

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun:

WKWKWK emoticon-Ngakak
Diubah oleh sudarmadji-oye 20-05-2021 10:30
khafidz99Avatar border
viniestAvatar border
secerAvatar border
secer dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.7K
83
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan