Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Wabup Aep Syapuloh Murka, Ribuan Pegawai Pemkab Karawang Bolos Kerja
Wabup Aep Syapuloh Murka, Ribuan Pegawai Pemkab Karawang Bolos Kerja

KARAWANG - Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syapuloh murka setelah mengetahui 2.066 ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang mangkir kerja pada hari pertama usai libur lebaran.

Orang nomor dua Karawang itu tidak bisa menutupi kemarahannya setelah mengetahui Disdikpora menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) paling minim tingkat kehadiran pegawai atau hanya 19%.

Baca juga: Markasnya Digempur Pasukan Elit TNI-Polri, Panglima TPNPB OPM Thitus Murib Kwalik Sebar Video Propaganda

Baca Juga:

Pemkab Karawang akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemotongan TPP hingga 25% kepada setiap pegawai yang bolos kerja.

"Harus ada sanksi tegas untuk mereka yang membolos. Saya minta kepala OPD Disdikpora serius menangani masalah ini.Sesuai dengan Perbup No. 8 tahun 2020 mereka akan kena sanksi pemotongan TPP. Kami masih membahas menyangkut banyaknya ASN yang bolos kerja ini," tegas Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, usai sidak di lingkungan Disdik, Senin (16/5/21).

Baca juga: Ridwan Kamil Optimistis Potensi Lonjakan COVID-19 Pasca-Lebaran Masih Terkendali

Menurut Aep, berdasarkan absensi menggunakan aplikasi SIAP diketahui posisi para pegawai. Dengan aplikasi SIAP ini pegawai tidak bisa berbohong saat absen masuk kerja. "Dari aplikasi SIAP ini kami ketahui jika tingkat kehadiran pegawai Disdikpora paling minim dibanding dinas lain, hanya 19%. Makanya saya sidak untuk melihat langsung kondisi sebenarnya," kata dia.

Aep mengatakan, dia sudah meminta Kepala Disdikpora tegas menindak bawahannya yang terbukti bolos kerja pada hari pertama ini. Sikap tegas dari pimpinan itu penting untuk memberi efek jera kepada para pegawai. "Dengan aplikasi SIAP pegawai tidak bisa bohong. Kalau alasannya sakit kemudian dalam aplikasi tidak ada, ya harus tegas, " katanya.

Baca juga: Ini Cara Wabup Karawang Memasarkan Produk UMKM Asli Daerahnya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, para pegawai yang terbukti membolos akan mendapat sanksi pemotongan TPP sebesar 25%.

Sanksi dijatuhkan kepada semua pegawai di semua tingkatan. "Sanksi berlaku untuk semua pegawai tanpa kecuali," tandasnya.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/42...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Wabup Aep Syapuloh Murka, Ribuan Pegawai Pemkab Karawang Bolos Kerja Penampakan Buaya Besar yang Terperangkap Jaring di Tanjungjabung Barat

- Wabup Aep Syapuloh Murka, Ribuan Pegawai Pemkab Karawang Bolos Kerja Mitigasi, Ridwan Kamil: Jabar Siapkan Strategi Penguatan RS Rujukan COVID-19

- Wabup Aep Syapuloh Murka, Ribuan Pegawai Pemkab Karawang Bolos Kerja Waspadai Lonjakan Kasus, Ridwan Kamil: Tes COVID-19 Diutamakan di Bodebek dan Bandung Raya

0
117
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan