- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Tempat Wisata Tetap Buka saat Lebaran, Cek Aturannya
TS
sindonews.com
Tempat Wisata Tetap Buka saat Lebaran, Cek Aturannya

JAKARTA - Pemerintah menekankan pembukaan objek wisata harus melalui aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan seluruh pengunjung tempat wisata harus dipastikan menerapkan prokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
"Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan, dan dibuka dengan kapasitas maksimal 50%," kata Airlangga secara virtual, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bakal Cair Lagi Habis Lebaran
Baca Juga:
- Menteri Perhubungan Klaim Larangan Mudik 2021 Efektif
- Airlangga: 1,5 Juta Orang Nekat Terobos Penyekatan Mudik
- Airlangga 'Pede' Ekonomi RI Bisa Meroket 7% di Kuartal II 2021
Lanjutnya, pengaturan pembukaan tempat-tempat wisata ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing, dan yang dibolehkan adalah tempat-tempat wisata atau publik.
Baca Juga: Bank BNI Bakal Tutup 96 Kantor Cabang, Begini Nasib Karyawannya
"Yang dibolehkan yang sifatnya komunal, artinya di aglomerasi wilayah yang terkait. Tentu ini pengaturan teknis dari masing-masing Pemda bisa mengatur. Namun catatan dari regulasi yang dibuat dalam PPKM mikro adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," tandasnya.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/427...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Aturan Arus Balik, Lewat Tol Wajib Bawa Hasil Tes Antigen-
Tempat Wisata Tetap Buka saat Lebaran, Cek Aturannya-
Random Check Antigen Arus Balik Disiapkan, Cek Lokasinya!0
92
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan