- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Besok Cuti Bersama Idul Fitri, Larangan Mudik Tetap Berlaku
TS
sindonews.com
Besok Cuti Bersama Idul Fitri, Larangan Mudik Tetap Berlaku

JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 berlaku untuk semua kalangan masyarakat, tak terkecuali para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, seluruh pegawai pegawai kementeriannya dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik pada periode 6-17 Mei 2021. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 8 Tahun 2021, pemerintah telah melarang para ASN untuk mudik/melakukan kegiatan di luar daerah.
Baca Juga:
- Biaya Vaksin Gotong Royong Buat 1 Orang Rp1 Juta, Intip Skemanya
- KAI Sebut Ada Penumpang Kereta Batal Berangkat karena Tak Penuhi Syarat
- Melonjak 89,51% JamSyar Bukukan Laba Rp35,4 M di Kuartal I/2021
Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi, Jengkol dan Petai di Bekasi Meroket
Sedangkan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hal ini telah diatur melalui SE Nomor KP.03/477-100/IV/2021.
"Kita belum terbebas dari pandemi Covid-19. Larangan mudik ini tentunya diambil dengan pertimbangan matang oleh pemerintah untuk membatasi penyebaran Covid-19," kata Yulia dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Namun, pelarangan bepergian ke luar daerah ini dikecualikan apabila pegawai melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting. Namun, tetap pegawai yang bersangkutan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal pejabat eselon II atau Kepala Kantor Satuan Kerja.
Jika dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Larangan Liburan ke Puncak Bogor, Tingkat Hunian Penginapan Anjlok 90%
Menurut Yulia, di era digital ini silaturahmi audah semakin mudah. Tanpa perlu bertatap muka secara langsung hanya menggunakan aplikasi zoom pun kini silaturahmi sudah bisa dilakukan.
"Kita harus bersabar di tengah pandemi ini, ini kali kedua kita tidak bisa mudik. Memang kita ingin bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, tapi itu bisa kita lakukan dengan memanfaatkan teknologi daring yang tersedia saat ini. Bisa menggunakan Whatsapp ataupun aplikasi zoom," tuturnya.
Lebih lanjut, Yulia menyampaikan agar setiap jajaran Kementerian ATR/BPN terus menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/425...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
PLN Optimistis Penjualan Listrik Tumbuh Positif di 2021-
Gandeng Investor AS, Proyek Gasifikasi Jalan Terus-
Gagal Bayar MTN Rp400 Miliar, TDPM Susun Proposal Restrukturisasi0
174
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan