- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks


TS
sindonews.com
Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk keluar masuk wilayah Ibu kota selama masa Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 sesuai ketentuan perundangan yang berlaku selama periode tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Hingga 7 Mei, Pemprov DKI Terbitkan 312 SIKM dan Tolak 484 Pemohon
Namun banyak Informasi hoaks terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayah Provinsi DKI Jakarta 2021. Untuk meluruskan informasi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan tata cara mengurus dan mendapatkan SIKM, yang benar, melalui akun media sosialnya, Senin (10/5/2021). Berikut isinya:




Baca Juga:
- Habib Rizieq: Kalau Tahu Ada Kewajiban Isolasi Mandiri, Maulid Saya Batalkan
- Tak Mau Ikut Seleksi Jabatan Eselon II, 239 PNS DKI Dijemur di Bawah Terik Matahari
- Ribuan Pemudik Lolos di Perbatasan Bekasi, Kakorlantas: Untuk Mengurangi Kerumunan
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/424...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
140
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan