Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks
Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk keluar masuk wilayah Ibu kota selama masa Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 sesuai ketentuan perundangan yang berlaku selama periode tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Hingga 7 Mei, Pemprov DKI Terbitkan 312 SIKM dan Tolak 484 Pemohon

Namun banyak Informasi hoaks terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayah Provinsi DKI Jakarta 2021. Untuk meluruskan informasi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan tata cara mengurus dan mendapatkan SIKM, yang benar, melalui akun media sosialnya, Senin (10/5/2021). Berikut isinya:

Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks


Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks


Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks


Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks




Baca Juga:


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/424...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Dai di Pedalaman dan Porter Stasiun KA

- Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks

- Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks Anies ke Warga Jakarta: Open House dan Halal Bihalal Sebaiknya melalui Media Virtual

0
140
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan