Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Kereta Parkir Dijadikan Mainan, Remaja di Depok Bisa Terancam Pidana
Kereta Parkir Dijadikan Mainan, Remaja di Depok Bisa Terancam Pidana

JAKARTA - Aksi menjadikan keretayang sedang parkir sebagai mainan masih terjadi. Aksi ini terjadi pada Sabtu 8 Mei 2021 malam kemarin.



Dikutip dari akun Instagram Komunitas Edan Sepur Indonesia yakni @edansepurid, terdapat video yang menunjukkan sekelompok anak remaja yang berada di sekitar Jalur Depo KRL Depokmembuka paksa pintu kabin masinis. Kemudian para remaja itu masuk ke dalam KRL yang sedang langsir tersebut.

Baca Juga:



Aksi tersebut mendapat kecaman dari netizen. Beberapa netizen yang berkomentar pada postingan tersebut meminta agar aksi itu diusut.



"Harus diusut merusak nama baik railfans," tulis akun @fikar.m.yusuf. Baca juga:Ada Larangan Mudik, Penumpang ASDP dan Kereta Api Berkurang 100%



Aksi tersebut dinilai sangatlah membahayakan. Bahkan termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No.23/2007 yang bisa berujung pidana.



Seperti diketahui pada pasal 207 UU No.23/2007 berbunyi bahwa Setiap orang yang tanpa hak berada di dalam kabin masinis, di atap kereta, di lokomotif, di gerbong, atau di bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 183 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp15.000.000. Baca juga:Lebaran Tanpa Mudik pada 1963, Aksi Calo dan Jalan Berliku Membeli Tiket Kereta Api di Jakarta



Kemudian pada Pasal 199 yang berbunyi bahwa setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/423...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kereta Parkir Dijadikan Mainan, Remaja di Depok Bisa Terancam Pidana Polisi Ringkus 11 Debt Collector Pengepung Anggota TNI di Tol Koja

- Kereta Parkir Dijadikan Mainan, Remaja di Depok Bisa Terancam Pidana Kereta Parkir Dijadikan Mainan, Remaja di Depok Bisa Terancam Pidana

- Kereta Parkir Dijadikan Mainan, Remaja di Depok Bisa Terancam Pidana Polres Pelabuhan Tanjung Priok Percepat Renovasi Masjid dan Pondok Pesantren

0
297
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan