- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Beredar Surat Pembebastugasan 75 Pegawai, Begini Respons Plt Jubir KPK
TS
sindonews.com
Beredar Surat Pembebastugasan 75 Pegawai, Begini Respons Plt Jubir KPK

JAKARTA - Potongan Surat Keputusan (SK) berisi pembebastugasan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) beredar kemarin. Selembar surat yang beredar tersebut diteken Ketua KPK Firli Bahuri.
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengaku belum dapat memastikan keaslian potongan surat yang beredar luas di kalangan awak media tersebut. Kendati demikian, Ali memastikan pihaknya akan mengecek keabsahan SK yang berisikan pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut.
"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/5/2021).
Baca Juga:
- Ali Mochtar Ngabalin: Apa yang Salah dari Pernyataan Jokowi Soal Bipang?
- HUT ke-54, IGI Ingatkan untuk Bertanggung Jawab Melestarikan Bumi
- Di Balik Pertemuan AHY dan Anies, Pengamat: Tak Ada Calon Independen
Baca juga: Protes Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Tunjukkan Kepribadian Asli Pegawai KPK
Ali menyayangkan beredarnya potongan surat keputusan yang berisi pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut. Padahal, klaim Ali, saat ini KPK secara kelembagaan sedang mengupayakan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut, karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana," ucapnya.
Adapun, potongan surat yang tersebar luas di kalangan awak media tersebut, berisikan keputusan pimpinan KPK agar nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan status menjadi ASN, dibebastugaskan.
Baca juga: Febri: Upaya Menyingkirkan Novel Baswedan dari KPK Sudah Terjadi Berulang Kali
Dalam potongan surat tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos syarat, diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atas langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Potongan surat tersebut diteken Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK, serta para pegawai yang tidak lolos TWK. Namun, surat tersebut tanpa cap kedinasan KPK dan belum tercantum tanggal penetapannya.
"Kami mengingatkan, agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK," imbau Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Mereka yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut di antaranya penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Punya Darah Kepemimpinan yang Kuat, Rizal Ramli-Gatot Nurmantyo Pantas Menjadi Calon Presiden-
Ganjar Tidak Maju Pilpres 2024, Peluang Anies-AHY Bertambah Besar-
Waspadai Penggalangan Dana Atas Nama KPK0
253
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan