- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Masuk Wilayah Aglomerasi, Kuningan Beri Kelonggaran Mudik Lokal
TS
sindonews.com
Masuk Wilayah Aglomerasi, Kuningan Beri Kelonggaran Mudik Lokal

KUNINGAN - Sebanyak 5 wilayah yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuningan) memperbolehkan warganya mudik lokal pada masa pelarangan mudik6-17 Mei 2021.Seperti halnya wilayah Kabupaten Kuningan, ada kelonggaran mobilitas bagi warga selama larangan mudik berlaku, yang dimulai tanggal 6 Mei 2021 kemarin.
Juru Bicara Satgas COVID-19Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana menegaskan, meski wilayahnya termasuk kategori, namun tidak serta merta bisa masuk begitu saja. Baca juga:Sekarang Mudik Dilarang, Awas Aksi 'Balas Dendam' Saat Musim Libur Panjang
Karena dalam rapat seluruh kepala daerah sepakat, mobilitas masyarakat se-Ciayumajakuning harus melampirkan identitas dan surat keterangan dari atasan/perusahaan bagi pekerja, atau surat keterangan dari kepala desa/lurah bagi warga non pekerja.
Baca Juga:
- Anggota DPRD Gemparkan Grobokan, Ditangkap Polisi Saat Asyik Mabuk Ganja
- Putus Cinta, Rasdi Pernah Cekik dan Gigit Bapaknya, Kini Tinggal di Kandang Sapi
- Aceh Tamiang Gempar! Anak Bacok Ayah hingga Tewas, Lalu Pelaku Coba Bunuh Diri
"Kemarin disepakati bahwa untuk wilayah-wilayah yang Ciayumajakuning sedang secara ketentuan aturan sudah disonding ke Gubernur maupun Kementerian Perhubungan," kata Indra ketika ditemui wartawan usai monitoring di pos check poin Tugu Patung Ikan Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Sabtu (8/5/2021) dini hari.
Meski baru disampaikan ke Gubernur Jabar dan Kementerian Perhubungan, kata Indra, secara legalitasnya pihaknya masih menunggu. Baca juga:Pemudik Ketahuan Sembunyi di Truk Pengangkut Motor, Netizen: Buat Mudik Aja Susah, WNA Bebas Masuk
"Tetapi secara kearifan lokalnya dari 5 wilayah disepakati bahwa wilayah Ciayumajakuning ada kelonggaran terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas yang keluar masuk ke wilayah Ciayumajakuning, tetapi tetap dengan pemeriksaan administasi, minimalnya KTP," ujar dia.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/42...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Ledakan Petasan Gemparkan Pekalongan, 1 Tewas dan 4 Anak Masih Dirawat di Rumah Sakit-
Antisipasi Kerumunan, Satgas COVID-19 Plototi Pusat Perbelanjaan di Kuningan-
Berlakukan PPKM Skala Mikro, Akses 2 Desa di Bengkulu Utara Ditutup0
154
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan