- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Soal Larangan Mudik di Jabodetabek, Ini Kata Pemkot Tangerang
TS
sindonews.com
Soal Larangan Mudik di Jabodetabek, Ini Kata Pemkot Tangerang

TANGERANG - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tidak berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Dengan demikian, masyarakat tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, bagi yang tinggal di luar wilayah itu, tapi banyak melakukan aktivitas di wilayah aglomerasi, SIKM masih dibutuhkan. Aturan SIKM juga tidak kaku dan bersifat luwes dalam praktik.
"Jadi, bagi masyarakat Kota Tangerang yang bekerja di luar wilayah aglomerasi, bisa dengan surat bekerja dari atasan atau tempat bekerja saja," kata Buceu kepada SINDOnews, Jumat (7/5/2021). Baca juga:Sekat Jalan Jayanti, Pemudik Tangerang Berhasil Dihalau Masuk Serang
Baca Juga:
- Penyekatan di Puncak Bogor, Wakapolda Jabar: Kami Pastikan Tak Ada Pemudik Melintas
- Lebaran Tanpa Mudik pada 1963, Aksi Calo dan Jalan Berliku Membeli Tiket Kereta Api di Jakarta
- Banjir Akibat Tanggul Jebol Kali Bekasi Surut
Misalkan, ada ASN, pegawai BUMN dan BUMD, anggota TNI/Polri yang rumahnya di Kota Tangerang, tetapi tugasnya di Serang, bisa melampirkan surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II.
"Sedangkan bagi pegawai swasta harus melampirkan surat izin dari pimpinan perusahaan. Bagi pekerja sektor informal dan nonpekerja baru melampirkan SIKM dari kepala desa setempat," ungkapnya.
Sementara untuk mudik lokal di dalam dan luar aglomerasi Jabodetabek, sampai kini pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi pemerintah pusat. Baca juga:Ingat! Warga Tangerang Raya Dilarang Mudik ke Serang
Seperti diketahui, wilayah aglomerasi di Jabodetabek terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Lalu, Jakarta, Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Kemudian, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Wilayah aglomerasi memiliki keterpautan secara geografis, terhubung dalam kawasan pertumbuhan strategis.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/420...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Soal Larangan Mudik di Jabodetabek, Ini Kata Pemkot Tangerang-
Hari Pertama Larangan Mudik, Polda Metro Catat 1.258 Kendaraan Diputar Balik-
Diteken Anies, Ini Syarat Warga Dapatkan SIKM Jakarta0
174
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan