- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Ini Kabar Terbaru Rencana Akusisi dan Merger Indosat-Hutchison 3
TS
sindonews.com
Ini Kabar Terbaru Rencana Akusisi dan Merger Indosat-Hutchison 3

JAKARTA - Direksi PT Indosat Tbk (ISAT) angkat suara terkait rencana akuisisi dan merger antara Perseroan dengan PT Hutchison 3 Indonesia. Namun, hingga saat ini belum ada kemajuan signifikan terkait rencana tersebut.
Direktur Utama & CEO Indosat, Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama mengatakan, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa induk perusahaan telah memperpanjang MoU merger dan akuisisi hingga 30 Juni 2021.
"Kami sudah mengikuti keterbukaan informasi yang sudah disampaikan oleh induk perusahaan, yaitu memperpanjang MoU sampai dengan 30 Juni 2021. Tidak ada dampak terhadap perusahaan setelah perpanjangan selama perpanjangan MoU," ujar Ahmad dalam video conference, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga:
- Ini Kabar Terbaru Rencana Akusisi dan Merger Indosat-Hutchison 3
- Tak Mau Kalah dari Belanda, Airlangga Dorong Ekspor Tanaman Hias
- Research Corner MNC Sekuritas: Ini Strategi Investasi Saat Sell in May and Go Away
Baca Juga: Mantan Dirjen Bea Cukai 'Tersisih' dari Jajaran Komisaris Indosat
Sebelumnya dikabarkan, Ooredoo QPSC menandatangani memorandum of understanding (MoU) eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchison Holdings Limited. Hal ini sebagai bentuk penjajakan atas rencana penggabungan bisnis telekomunikasi mereka masing-masing di Indonesia, PT Indosat Tbk dan PT Hutchison
"Masa eksklusivitas MoU ini berlaku hingga 30 April 2021," tulis keterangan tertulis Ooredoo QPSC, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Berjalan Alot, Waktu Perkimpoian Indosat dan Tri Molor
Ooredoo sedang dalam tahap awal menilai manfaat dari transaksi potensial tersebut. Sebagai bagian dari strategi perusahaan, secara teratur meninjau prioritas strategis dan posisi pasar di semua operasi, dan kontribusinya kepada Grup Ooredoo.
"Ooredoo ingin menekankan bahwa tidak ada kesepakatan yang mengikat terkait dengan kemungkinan itu, kombinasi telah dimasukkan menjadi pada tanggal pengumuman ini. Perusahaan akan membuatnya pengumuman lebih lanjut jika diperlukan," sambungnya.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/420...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Utang Berikut Denda Lapindo Rp1,91 Triliun, Indef: Cukup Fair kalau Pemerintah Menagih Itu-
Proyek Jalan Tol Akses Patimban Pakai Skema KPBU, Menteri Basuki Jajaki Minat Pasar-
Genjot Pembiayaan Adhi City Sentul Gandeng Bank BTN0
1.7K
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan