- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Mulai H-5 Larangan Mudik, 17.563 Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Stasiun Gambir
TS
sindonews.com
Mulai H-5 Larangan Mudik, 17.563 Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Stasiun Gambir

JAKARTA - Lima hari jelang larangan mudikyang mulai berlaku pada hari ini, Kamis 6 hingga 17 Mei 2021 diperkirakan 17.563 penumpang kereta api lebih dulu meninggalkan Ibu Kota berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Adapun jumlah tersebut akumulasi jumlah keberangkatan sejak Sabtu 1 hingga Rabu 5 Mei 2021.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa memaparkan, jumlah penumpang pada Sabtu 1 Mei 2021 mencapai 2.665 orang. Sementara itu, terjadi penurunan sedikit pada Minggu 2 Mei 2021 atau tercatat 2.617 orang.
Kemudian pada Senin 3 Mei 2021 tercatat jumlah penumpang semakin menurun 2.333 orang. Lonjakan penumpang mulai terlihat pada Selasa 4 Mei 2021 atau sebanyak 4.167 orang. Baca juga:Hari Pertama Larangan Mudik, Petugas Periksa Kendaraan Melintas di Tol Jakarta-Cikampek
Baca Juga:
- Hari Ini, PN Jakbar Gelar Sidang John Kei dengan Agenda Pemeriksaan Terdakwa
- 6-17 Mei, KRL Commuter Line Tidak Melayani Penumpang di 4 Stasiun Ini
- BMKG Perkirakan Hari Ini Sebagian Jakarta Diguyur Hujan
"Pada hari Rabu 5 Mei 2021 sehari jelang larangan mudik meningkat, tercatat 5.781 orang berangkat dari Stasiun Gambir," ucap Eva saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/5/2021).
Sementara itu, selama masa pelarangan mudik Daop 1 Jakarta tetap beroperasi melayani 7 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Di antara 4 KAJJ dari Stasiun Gambir, sedangkan 3 KAJJ dari Pasar Senen.
Lebih lanjut, jumlah kuota penumpang berangkat sudah melalui pembatasan kapasitas maksimal 70 persen. Sementara itu, jumlah rangkaian kereta dan ketersediaan tempat duduk sepekan terakhir tidak mengalami perubahan perubahan yakni berkisar 17 sampai dengan 20 rangkaian kereta.
"Untuk Gambir jumlah yang berangkat (5/5) 19 rangkaian kereta," pungkas Eva. Baca juga:5 Hari Jelang Larangan Mudik, 3.863 Penumpang Curi Start dari Terminal Kalideres
Sebelumnya, penumpang pada masa pelarangan perjalanan diwajibkan memiliki surat hasil negatif Rapid Test-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19. Sementara itu, untuk sampel yang diambil harus dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/419...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Hari Pertama Larangan Mudik, Petugas Masih Dapati Travel Angkut Penumpang-
Dirlantas Polda Metro Pantau Penyekatan Larangan Mudik di Tol Cikarang Barat-
Bongkar Lokalisasi Gang Royal, Petugas Temukan Kondom Bekas Pakai Berceceran0
241
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan