Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Awas! Pemudik yang Nekat Terobos Pos Penyekatan Bisa Kena Pidana
Awas! Pemudik yang Nekat Terobos Pos Penyekatan Bisa Kena Pidana

SERANG - Pemudik yang ngotot dan tetap menerobos pos penyekatan petugas bisa dikenakan pidana. Untuk pasal yang diterapkan yaitu melawan petugas.

Hal itu dikatakan Kapolda Banten Irjen Rudi Heriyanto saat mengecek Pelabuhan Merak dan Pos Penyekatan di luar gerbang tol Jakarta - Merak dan Pelabuhan Merak, Kamis (6/5/2021).

Baca juga:Maumere Gempar, Sopir Brutal Hantam 10 Pengendara Motor, Satu Tewas

Baca Juga:

"Tadi mengecek kesiapan pos pos penyekatan peniadaan mudik di wilkum Polda Banten, saya sudah cek di wilayah sekitar Pelabuhan Merak. Sudah berjalan dengan baik, penyekatan sudah dilakukan mulai pukul 00.00 wib 06 Mei 2021. Tadi saya amati, monitor, warag sudah sadar ya," katanya.

Menurutnya, pengendara sudah sepi, kendaraan pribadi tidak begitu banyak. Tetapi melihat banyak kendaraan logistik termasuk bahan pokok dan bahan penting lainya. "Untuk mobil logistik enggak boleh terhambat untuk nyebrang sampai ke Lampung, begitu juga sebaliknya, dari Lampung ke Banten," ujar dia.

Baca juga:Jelang Larangan Mudik, Jalur Pantura Cirebon Padat Pemudik Pakai Sepeda Motor

Kapolda juga telah memberikan instruksi kepada petugas di lapangan dan membuat buku pintar untuk menjawab pertanyaan atau bantahan dari para pemudik yang tetap menerobos pos penyekatan. "Sebetulnya ada pasal pidana yang bisa diterapkan, kalau yang bersangkutan (pemudik) melawan petugas, seperti pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, ada ancaman pidananya,"

Namun Kapolda berharap masyarakat patuh dan petugas tidak menerapkan pasal tersebut. "Yang penting bagi kami kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan mudik demi sama - sama mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Dia juga mengaku memantau semua jalan yang diduga bisa digunakan pemudik. "Pelabuhan kecil dan jalan tikus juta sudah kami awasi. Kami sudah sepakati," katanya.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/41...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Awas! Pemudik yang Nekat Terobos Pos Penyekatan Bisa Kena Pidana Sejumlah Bus dan Mobil Berpenumpang Pemudik Diputar Balik di Exit Tol Pejagan

- Awas! Pemudik yang Nekat Terobos Pos Penyekatan Bisa Kena Pidana Permudah Pembayaran PKB, Gubernur Khofifah Minta Layanan Samsat BumDesa Diperluas

- Awas! Pemudik yang Nekat Terobos Pos Penyekatan Bisa Kena Pidana Suka Duka Petugas di Pos Cek Poin Sampora Kuningan Menghalau Pemudik

0
266
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan