Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Wadah Pegawai KPK Sebut Tes Kebangsaan Cara Singkirkan Pegawai Berintegritas
Wadah Pegawai KPK Sebut Tes Kebangsaan Cara Singkirkan Pegawai Berintegritas

JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menyebutkan, Tes Wawasan Kebangsaan tidak bisa dilepaskan dari konteks pelemahan pemberantasan korupsi yang telah terjadi sejak revisi UU KPK atau UU 19/2019 berlaku.

Baca juga: KPK Libatkan BIN, TNI AD hingga BNPT Tes Wawasan Kebangsaan Pegawainya

Hal tersebut menanggapi sebanyak 75 orang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari asesmen alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:

"Mengingat tes ini dapat berfungsi untuk menjadi filter untuk menyingkirkan Pegawai KPK yang berintegritas, profesional serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK," ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: 75 Pegawainya Tidak Lolos TWK, Firli Bahuri Tegaskan Tidak Ada Pemecatan

Yudi menilai, sejak awal sikap Wadah Pegawai terkait TWK jelas tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada pimpinan KPK pada tanggal 4 Maret 2021 Nomor 841 /WP/A/3/2021 serta penjelasan dalam berbagai forum.

"TWK berpotensi menjadi sarana legitimasi untuk menyingkirkan Pegawai-pegawai yang menangani kasus strategis atau menempati posisi strategis," jelasnya.

Baca juga: Pertanyaan Tes ASN Pegawai KPK: Dari Dosa Masa Lalu, Homoseksual, hingga Soal Gaib

TWK lanjut Yudi, yang menjadi ukuran baru untuk lulus maupun tidak lulus melanggar 28 D ayat (2) UUD 1945 mengenai jaminan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja dan bahkan UU KPK itu sendiri karena UU KPK maupun PP 14/2020 terkait pelaksanan alih status tidak mensyaratkan adanya TWK.

TWK baru muncul dalam peraturan komisi nomor 1 tahun 2021 yang bahkan dalam rapat pembahasan bersama tidak dimunculkan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan siapa pihak internal KPK yang begitu ingin memasukan TWK sebagai suatu kewajiban?

"Tes Wawasan Kebangsaan tidak sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas karena sejak awal tidak jelas konsekuensinya," ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Yudi berharap Pimpinan KPK sebagai pemimpin lembaga penegakan hukum menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten dengan tidak menggunakan TWK sebagai ukuran baru dalam proses peralihan yang menyebabkan kerugian hak Pegawai KPK.

"Pemberantasan korupsi tidak bisa dipisahkan dari konteks intsitusi dan aparatur berintegritas dalam pemenuhannya. Segala upaya yang berpotensi menghambat pemberntasan korupsi harus ditolak," pungkasnya.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Wadah Pegawai KPK Sebut Tes Kebangsaan Cara Singkirkan Pegawai Berintegritas Mengadu ke Pimpinan DPR, FPBNJ Temui Sufmi Dasco dan Rachmat Gobel

- Wadah Pegawai KPK Sebut Tes Kebangsaan Cara Singkirkan Pegawai Berintegritas PNS yang Nekat Mudik Silakan Lapor Lewat SMS atau Aplikasi SP4N Lapor

- Wadah Pegawai KPK Sebut Tes Kebangsaan Cara Singkirkan Pegawai Berintegritas Wadah Pegawai KPK Sebut Tes Kebangsaan Cara Singkirkan Pegawai Berintegritas

0
370
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan