Kaskus

News

laskar.setnovAvatar border
TS
laskar.setnov
Bikin Heboh! Ini STNK Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Sopir Pajero Rusdi
Bikin Heboh! Ini STNK Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Sopir Pajero Rusdi


Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina. Sopir Pajero itu diamankan lantaran menggunakan plat nomor, surat kendaraan dan surat izin mengemudi negara fiktif bernama Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Berdasar foto yang diterima Suara.com, kendaraan Pajero Sport berwana hitam itu menggunakan plat nomor dengan warna dasar biru dan angka putih 'SN 45 RSD'.

Dari tangan pengemudi, polisi mengamankan sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Tercantum dalam surat tersebut nama Rusdi Karepesina sebagai pemilik kendaraan. Dia beralamat tempat tinggal di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selain mengamankan STNKB terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, polisi juga mengamankan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina. Dalam SKM A itu Rusdi tercantum memiliki jabatan sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).

Bikin Heboh! Ini STNK Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Sopir Pajero Rusdi

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan Rusdi dan satu penumpang dalam Pajero Sport tersebut kekinian telah diperiksa secara intensif.

"Kami amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Ditilang

Kendaraan Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, Rusdi dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang tadi.

Bikin Heboh! Ini STNK Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Sopir Pajero Rusdi

"Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kaya Sunda Empire gitu," ungkap Akmal.

Kendaraan tersebut kekinian telah diamankan sebagai barang bukti lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaiman diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Dia pelanggarannya tidak ada nomor (plat asli) dan tidak dapat menunjukkan STNK," pungkasnya.


https://www.suara.com/news/2021/05/0...o-rusdi?page=2


Sunda Empire nih masuk kelompok Teroris, Separatis atau gangguan kejiwaan bray?

emoticon-Mewek






knoopyAvatar border
setiapmenitAvatar border
isu152Avatar border
isu152 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan