Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Pria yang Hina dan Olok-olok Pengunjung Mal Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf
Pria yang Hina dan Olok-olok Pengunjung Mal Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf

SURABAYA - Putu Aribawa (27) pria yang sebelumnya menghina dan mengolok-olok pengunjung Pakuwon Mall Surabaya yang menggunakan masker, Selasa (4/5/2021), melalui video dan viral di media sosial, akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan usai diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021). Putu Aribawa mengaku bahwa motif cemoohan itu hanya iseng semata. Awalnya dia mengenakan masker, lalu di lepas.

Baca juga: Ejek dan Hina Pengunjung Mal yang Memakai Masker, Pria Ini Diciduk Polisi

Baca Juga:

Dia mengaku menyesali perbuatannya itu. Dia sadar bahwa kata-kata yang dia lontarkan seperti dalam video tersebut sungguh tidak pantas. Utamanya di masa pandemi seperti sekarang ini. "Saya menyesal dan saya sampaikan minta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya terkait ucapan saya. Dan harapannya patuh dengan protokol kesehatan," katanya sambil tertunduk.

Saat ditanya kesediaan melayani PMKS di Liponsos Keputih, Putu menyatakan bersedia menjalani sanksi yang diberikan Satgas COVID-19 Kota Surabaya. "Saya siap," kata Putu singkat.

Sebelumnya, beredar sebuah video seorang lelaki sedang menggendong bayi dan menertawakan pengunjung yang mengenakan masker. Dalam video berdurasi 35 detik yang beredar tersebut, lelaki yang tidak mengenakan masker itu juga merekam suasana mal dan pengunjungnya.

Baca : Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Mandek, Kuasa Hukum Lapor Mabes Polri

"Nggak pake masker jadinya kan. Orang-orang t*l*l nih lihat. Kenapa anda t*l*l sekali. Wong (orang) g*bl*k. Wong congok-congok (bodoh) iki nggawe (pakai) masker bodoh," ucap pria tersebut sambil mengarahkan videonya ke para pengunjung mal yang memakai masker.

Mengetahui hal itu, Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan setelah video Putu tersebut tersebar di media sosial dan viral. Polisi lantas melakukan profiling dan mengetahui identitas Putu Aribawa.

Kemudian Polsek Lakarsantri mengamankan pelaku di daerah Driyorejo, Kabupaten Gresik. Setelah itu, Putu diinterogasi dan selanjutkan perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, saat ini pria bercambang tersebut tengah dimintai keterangan oleh petugas. Dalam menangani kasus ini, Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Surabaya untuk menentukan sanksi bagi pria yang sempat mencemooh pengunjung tersebut. "Sanksi akan diberikan pihak Pemkot Surabaya," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Menghina Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Pemuda Konawe Diamankan Lanal Kendari

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, Putu akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk melayani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Pelaku juga akan menerima sanksi administrasi sebesar Rp150.000.

Pelayanan itu sesuai dengan sanksi tipiring yang tertulis dalam Perwali Nomor 10 Tahun 2020. Putu akan melakukan pelayanan selama 1×24 jam. "Yang dilakukan Putu Aribawa termasuk pelanggaran berat dalam prokes karena mereka mengajak atau mempengaruhi masyarakat tidak pakai masker," ungkapnya.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/41...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pria yang Hina dan Olok-olok Pengunjung Mal Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf Tak Hanya Berbagi Takjil, Perindo Langkat Juga Santuni Anak Yatim Piatu

- Pria yang Hina dan Olok-olok Pengunjung Mal Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf Kejaksaan Minta Keterangan Alex Noerdin Kasus Dugaan Korupsi Hibah Masjid

- Pria yang Hina dan Olok-olok Pengunjung Mal Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf H-2 Larangan Mudik, 16.790 Orang Tinggalkan Bali

0
184
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan