- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Berdalih Butuh Makan dan Lebaran, Pria Klaten Bobol Toko Ponsel di Boyolali
TS
sindonews.com
Berdalih Butuh Makan dan Lebaran, Pria Klaten Bobol Toko Ponsel di Boyolali

BOYOLALI - Warga Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Bagus Widyatmoko harus berlebaran di sel tahanan Polres Boyolali, usai tertangkap membobol toko ponsel di Boyolali. Aksi pencurian tersebut dengan mudah diungkap, karena pelaku terekam CCTV.
Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri di Kios Rokok Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Boyolali, bergerak cepat melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan warga terkait aksi pencurian di Jalan Pandanaran Boyolali. Korban juga menunjukkan rekaman CCTV saat pelaku beraksi.
Baca Juga:
- Selesai Berhubungan Badan, Tokoh Agama di Bengkulu Utara Penjarakan Selingkuhan
- UAS Bantah Kabar Dirikan Yayasan Wakaf untuk Kado Pernikahan
- Ratusan Pemudik Balik Arah di Karawang, Tunggu Petugas Lengah
https://video.sindonews.com/embed/20898
Dalam rekaman CCTV tersebut, tersangka terlihat menguras isi toko ponsel, lalu seluruh barang curiannya dimasukkan ke dalam tas. Wajah tersangka terlihat jelas dalam rekaman CCTV. Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali, tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus ini.
Baca juga: Atasi Kelebihan Kapasitas, Menko Polhukam Dorong Pembangunan Lapas Terintegrasi
Usai ditangkap Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali, Bagus mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian karena tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan merayakan lebaran.
Dalam melakukan aksinya, Bagus sudah mengintai keadaan toko ponsel tersebut selama satu minggu. Setelah mendapatkan kesempatan, Bagus lalu melakukan pencurian dengan cara menjebol atap toko ponsel.
Baca juga: Kecewa Larangan Mudik, Warga Pulau Sumatera Memilih Pulang Kampung Lebih Awal
Dari toko ponsel tersebut, Bagus menggasak lima ponsel dan uang tunai Rp2 juta. Semua hasil curian telah digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, dan ponsel hasil curian telah dibagi-bagikan kepada saudaranya.
KBO Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan, tersangka dengan mudah dikenali melalui rekaman CCTV. Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Boyolali, untuk kepentingan penyelidikan. "Dia melakukan pencurian dengan pemberatan, dan terancam penjara selama empat tahun," tegasnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/41...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
3 Hari Jelang Larangan Mudik Lebaran, Tol Cipali Dipadati Kendaraan Pemudik-
Berdalih Butuh Makan dan Lebaran, Pria Klaten Bobol Toko Ponsel di Boyolali-
Atasi Kelebihan Kapasitas, Menko Polhukam Dorong Pembangunan Lapas Terintegrasi0
209
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan