Kaskus

News

mesashetraAvatar border
TS
mesashetra
Pencerahan Kasus Lakalantas
Pagi Suhu-suhu sekalian.

Ijin mau cerita sekaligus minta pendapat dan masukan dari suhu sekalian:

Jadi awal puasa kemaren babe ane kecelakaan waktu beliau nyebrang jalan (jalan kaki) eh ada motor ngebut dan akhirnya kecelakaan tidak bisa dihindarkan.

Babe ane dirawat 4 hari dengan tangan di pen karena lumayan parah patah tulangnya.

Jadi ane urus dan sepakat buat damai sama penabrak, dan penabrak sanggup memberi ganti rugi secara dicicil, tapi waktu si penabrak mau ambil motornya di pols*k, si polis* cenderung akan menaikkan kasus itu ke pengadilan dan feeling ane polis* tersebut akan nawarin ke pihak kami dan penabrak penghentian kasus dengan imbalan sejumlah uang tertentu (ini baru feeling ane melihat gelagat polkis yang ulur2 waktu).

Pertanyaan ane:
1. Apakah ketika ada kesepakatan damai polkis wajib melanjutkan tuntutan ke pengadilan?
2. Jika agan2 ada pengalaman serupa boleh diceritakan.
3. Apa yang harus ane persiapkan dan antisipasi jika hal tersebut bener2 kejadian?

Terima kasih agan2 sekalianemoticon-Jempol
0
435
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan