Kaskus

News

valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Jadi Kurir Narkoba, PNS Dishub DKI Jakarta Ditangkap di Aceh
Jadi Kurir Narkoba, PNS Dishub DKI Jakarta Ditangkap di Aceh

JAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Banda Aceh menangkap HH (37) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. HH ditangkap karena menjadi kurir narkoba. Dilansir dari Tribunnews.com, HH ditangkap di Gempong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, pada Senin (26/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Penangkapan oknum PNS ini dilakukan dari pengembangan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, berawal dari penangkapan tersangka AR di depan Pasar Lowak, Gempong Lampaseh Aceh pada hari yang sama," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam Nawawi, Kamis (29/4/2021).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai tersangka AR yang diduga sering menggunakan narkotika jenis sabu. AR kemudian ditangkap bersama bukti tiga paket sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok miliknya di kantong celana sebelah kanan. Polisi kemudian menggali keterangan AR dan didapat informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari HH. AR juga mengaku pernah nyabu bareng HH.

Polisi kemudian bergerak menangkap HH di rumahnya di Gempong Lam Ara. "Pada saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah HH, personel menemukan barang bukti berupa alat isap sabu yang diletakkan di atas meja makan di dalam rumahnya," kata Rustam.

HH diketahui berperan sebagai kurir sabu dari tersangka JAL yang kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO). AR disebut akan membayar sabu senilai Rp 3 juta yang dia terima dari HH setelah tiga paket sabu yang ditemukan di kaleng rokok habis terjual.

Dari penangkapan dua tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 5,30 gram, dua ponsel, satu kaca pirex, pipet plastik bening, dan tiga plastik bening. Kedua tersangka saat ini ditahan di jeruji besi Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page2.


Luar biasa.. emoticon-Malu (S)

Double combo.. bawahan gubernur pilihan umat beraksi di provinsi syariah pilihan umat.. emoticon-Malu (S)

emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)

Diubah oleh valkyr9 30-04-2021 07:20
muhamad.hanif.2Avatar border
37sanchiAvatar border
ableseamanAvatar border
ableseaman dan 5 lainnya memberi reputasi
6
532
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan