Kaskus

News

valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Sad! THR PNS 2021 Tanpa Tunjangan dan Insentif
Sad! THR PNS 2021 Tanpa Tunjangan dan Insentif

Jakarta - Pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS 2021 tampaknya tidak dilakukan secara penuh. Pemerintah tidak memasukkan beberapa tunjangan dalam komponen THR PNS 2021. Padahal, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan sebelumnya menyebut pencairan dilakukan secara penuh.

Keputusan tidak dimasukkannya beberapa tunjangan dalam komponen THR PNS 2021 tertuang dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021 yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Adapun komponen yang tidak diberikan dalam THR PNS 2021 adalah tunjangan kinerja (tukin), tambahan penghasilan pegawai atau sebutan lain, insentif kerja, insentif kinerja, tunjangan pengelolaan arsip statis bagi PNS di lingkungan Arsip Nasional, tunjangan bahaya radiasi bagi PNS di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Selanjutnya, tanpa tunjangan bahaya nuklir bagi PNS di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional, tunjangan bahaya radiasi bagi pekerja radiasi, tunjangan risiko bahaya keselamatan dan kesehatan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan bagi pegawai negeri di lingkungan Badan Search And Rescue Nasional.

Lalu, tunjangan risiko bahaya keselamatan dan kesehatan dalam penyelenggaraan persandian, tunjangan pengamanan persandian, dan tunjangan profesi. Tunjangan pengamanan persandian, tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan.

Tunjangan lainnya yang tidak masuk dalam komponen THR PNS 2021 adalah tambahan penghasilan bagi guru PNS, insentif khusus, tunjangan khusus provinsi Papua, tunjangan khusus wilayah pulau kecil terluar, tunjangan khusus wilayah pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan bagi PNS pada Kepolisian yang bertugas secara penuh pada wilayah pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan.

Selanjutnya, tunjangan pengabdian bagi PNS yang bekerja dan bertempat tinggal di daerah terpencil, dan tunjangan operasi pengamanan bagi TNI dan PNS yang bertugas dalam operasi pengamanan pada pulau kecil terluar, tunjangan selisih penghasilan bagi PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Keahlian, serta Sekretariat Jenderal DPR.

Kemudian, tunjangan penghidupan luar negeri bagi PNS, TNI, dan Polri, tunjangan penghidupan luar negeri bagi PNS, TNI, dan Polri, serta tunjangan yang ditetapkan peraturan internal instansi pemerintah, dan tunjangan atau dengan sebutan lain di luar ketentuan komponen THR yang diberikan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari langsung memberikan tanggapannya. Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan penjelasan terkait dengan THR PNS 2021.

"Segera ya, akan ada pernyataan resmi," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (29/4/2021).

Ketika ditanya mengenai Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021, Puspa tidak menjawabnya. Dirinya menyebut penjelasan mengenai hal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Tunggu pernyataan resmi saja," ungkap dia.


https://finance.detik.com/berita-eko...004.1609585657

Berarti cuma gaji pokok aja kah ??.. emoticon-Berduka (S)

Ya harusnya sih masih bersyukur ya.. Banyak masyarakat lain yg bahkan tidak dapat THR krn sudah d pecat dari pekerjaannya.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 29-04-2021 06:19
kakidal27Avatar border
37sanchiAvatar border
petani.syusyuAvatar border
petani.syusyu dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan