Kaskus

News

salmajasaAvatar border
TS
salmajasa
Jasa Pendirian Cv Termurah Jasa Pembuatan Perusahaan Cv jasa legalitas Cv
perusahaan persekutuan atau CV adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih.

Para pemodal ini terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah sekutu yang bertanggung jawab memberikan modal ( uang ) dan tenaganya untuk kelangsungan perusahaan.

Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modalnya saja. Pembagian keuntungan dari sekutu pasif dan aktif berbeda sesuai kesepakatan.

Dasar Hukum :
Dasar hukum pembentukan CV ini adalah kitab Undang -undang Hukum Dagang ( KUHD ), khususnya pasal 19 s/d 21. Commanditair Vennootsshap ( CV) yang di Indonesia kan menjadi Persekutuan Komanditer adalah salah satu bentuk badan usaha yang bila dilihat dari besarnya modal tidak terlalu besar.

Kelebihan dan kekurangan dalam mendirikan CV :
Nama CV bisa sama satu dengan lain
Nama CV tidak mendapat pengesahan dari Mentri Hukum dan Ham
CV hanya di daftarkan di pengadilan Negeri.
Resiko usaha melibatkan sampai harta pribadi.

Syarat pendirian CV:
Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)
Mengisi Formulir pembuatan CV
Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
NPWP Pengurus
Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri atau Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak atau Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna
Bidang Usaha dalam SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
Bidang Usaha dalam TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Star Jasa Perizinan Usaha dan Legalitas Perusahaan di Seluruh INDONESIA melayani :

1. Pendirian PT
2. Pendirian CV
3. Pendirian UD
4. Pendirian Yayasan
5. Pendirian Perkumpulan
6. Nomor Induk Berusaha (NIB)
7. Virtual Office
8. Akta Notaris
9. Surat Keterangan Domisili (SKD)
10. NPWP
11. SLF
12. Rekomendasi Gudang
13. Dan Lain-lain.

Untuk itu kami membuka diri sebagai tempat bertanya dan Konsultasi mengenai Jasa yang kami berikan, baik mengenai Harga dan Jangka Waktu Pengurusan, Dan Lain-lain, dengan menghubungi kami (FREE CONSULTATION):

Nur Azizah Syahan Syah S.Hi
STAR JASA PERIZINAN
Perum Tiara Indah B2 Mutihan Rt. 01 Wirokerten Banguntapan Bantul
HOTLINE : 081212303776
WHATSAPP : 08158933776
Email : starjasaperizinan@gmail.com
Website : www.starjasa.com
FP : starjasa
IG : starjasa
0
210
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan