Kaskus

News

sindonews.comAvatar border
TS
sindonews.com
Kuasa Hukum Munarman Sebut Banyak Kesalahan Prosedur Penegakan Hukum
Kuasa Hukum Munarman Sebut Banyak Kesalahan Prosedur Penegakan Hukum

JAKARTA - Tim Advokasi Ulama dan Aktivis mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman memberikan pernyataan sikap perihal kasus penangkapan kliennya terkait dugaan aksi terorime baiat ISIS, Selasa (27/4/2021). Tim kuasa hukum membantah bahwa kliennya terlibat ISIS.

Baca juga: Belum Bisa Nilai Penangkapan Munarman, Politikus PPP: Kita Tunggu Dulu

"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS, sejak awal klien kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien Kami," kata Anggota Tim Advokasi Hukum Munarman, M Hariadi Nasution melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:

Hariadi mengatakan, yang ada malah justru kliennya itu mengingatkan kepada masyarakat terkait bahaya aksi terorisme. Terlebih ikut menjadi bagian dari ISIS.

Baca juga: Politikus PKB Ini juga Yakin Polisi Punya Bukti Cukup buat Tangkap Munarman

"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," kata dia.

Selain itu, ihwal penemuan berupa cairan dan serbuk saat penggeledahan oleh Densus 88 Polri di gedung eks sekretariat DPP FPI, Hariadi menyebut itu merupakan deterjen dan obat pembersih toilet. "Yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musholla," ujarnya.

Baca juga: Sebut Temuan Polisi Bukan Bahan Bom, Kubu Munarman: Itu Deterjen dan Pembersih Toilet!

Kemudian terhadap buku-buku yang disita di rumah kliennya, Hariadi mengatakan buku-buku tersebutmerupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi kliennya. Sebab itu, pihaknya bakal melakukan upaya perlawanan hukum.

"Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi Hak Asasi klien kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia," kata dia

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan terhadap Munarman terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Ahmad menjelaskan, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar beberapa tahun silam. Namun, untuk Baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan.

"Baiatnya kalau Makassar ISIS, kalau Jakarta belum kami terima Medan juga belum," terang Ahmad, Selasa (27/4/2021).


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kuasa Hukum Munarman Sebut Banyak Kesalahan Prosedur Penegakan Hukum Kapal Perang Turki Kibarkan Bendara Sinyal Pray for KRI Nanggala

- Kuasa Hukum Munarman Sebut Banyak Kesalahan Prosedur Penegakan Hukum Kuasa Hukum Munarman Sebut Banyak Kesalahan Prosedur Penegakan Hukum

- Kuasa Hukum Munarman Sebut Banyak Kesalahan Prosedur Penegakan Hukum Kuasa Hukum Munarman: Sejak Awal Klien Kami dan FPI Menentang Keras ISIS

0
384
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan