- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Jadi Tersangka, Kepala UPT Samsat Malingping Dicopot
TS
sindonews.com
Jadi Tersangka, Kepala UPT Samsat Malingping Dicopot

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencopot jabatan Smd dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping. Hal itu berkaitan dengan penetapan tersangka yang disematkan kepada yang bersangkutan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin mengatakan, pencopotan Smd dari jabatannya sudah sesuai aturan kepegawaian. Apalagi saat ini penetapan tersangka dan penahanan telah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Baca juga: Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
Baca Juga:
- Istri Habib Bahar Meninggal Kecelakaan di Tol Cipali 2019
- Jadi Tersangka, Kepala UPT Samsat Malingping Dicopot
- Takjil Diracun, Anak Driver Ojol Tewas Makan Paket dari Perempuan Misterius
Meski demikian, Smd belum dipecat dari profesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasil inkrah dari persidangan.
"Sesuai dengan aturan kepegawaian, ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka apalagi ditahan, ya itu dilakukan pemberhentian sementara.Sambil menunggu hasil dari pengadilan, kalau memang terbukti kembali ke aturan, bisa diberhentikan," katanya saat ditemui di Plaza Aspirasi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Cari Dokumen Hibah Ponpes, Kejati Geledah Biro Kesra Provinsi Banten
Secara otomatis, jabatan Kepala UPT Samsat Malingping saat ini masih kosong. Pengisian kekosongan jabatan akan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapennda) Provinsi Banten. "Kosong, yang tugas penggantinya dari Bapenda. ya pasti kosong orangnya gak ada," ungkapnya.
Komarudin menegaskan, mulai bulan Mei 2021, Smd tidak lagi menerima gaji dan tunjangan kinerja (Tukin). Gaji akan ditahan atau tidak diberikan hingga keputusan hukum tetap.
Jika keputusan pengadilan menyatakan tidak bersalah terhadap kasus yang menimpa Smd, maka haknya akan diberikan kembali seperti biasanya. "Iyalah kalau gaji bulan Mei ditahan tidak dibayarkan," tandasnya.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/41...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Ridwan Kamil Minta Perguruan Tinggi-Perusahaan Kolaborasi Ciptakan Kendaraan Listrik-
Sampaikan Bela Sungkawa, Ridwan Kamil Kunjungi Rumah Duka Kru KRI Nanggala-402-
Luncurkan Kawasan Agrowisata Cianjur, Ridwan Kamil Titip Pesan Bangun Spot Selfie0
247
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan