Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

putro55Avatar border
TS
putro55
Hukum Tepuk Tangan, Memberi Applause

Para ulama menjelaskan bahwa tepuk tangan itu khusus bagi wanita dan tidak layak bagi laki-laki sebagaimana kita dapat menemukan hal ini pada hadits-hadits yang membicarakan bagaimanakah wanita menegur imam ketika imam keliru.

Dalam hadits disebutkan,

مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبحْ فَإِنهُ إِذَا سَبحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنمَا التصْفِيحُ لِلنسَاءِ

“Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421)

Lalu bagaimana menepuk tangan di luar shalat, artinya dalam keadaan tidak butuh?

Dalam ensiklopedia fiqh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah) dijelaskan:

Tepuk tangan di luar shalat dan bukan di saat waktu khitbah (wanita dilamar), itu dibolehkan jika memang ada hajat yang memang benar-benar dibutuhkan. Contohnya saja adalah ketika memberi izin, mengingatkan, memperbagus lantunan nasyid[1], atau sekedar seorang wanita bermain-main dengan anak-anaknya.

Adapun jika itu bukan karena hajat (kebutuhan mendesak), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh.

Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah,

وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً

“Sembah yang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al Anfal: 35)

Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 12/82-83)


Dari sini, maka silakan menilai bagaimanakah kelakukan para suporter bola dengan bertepuk tangan!


Bagaimana dengan adik2 dan kakak pembina pramuka yg dengan iyel2 tepuk pramuka...?


Lihat pula tingkah laku para fans lainnya ketika melihat idolanya! Atau lihat pula tindakan penonton saat memberi applause pada pembicara yang baru saja menyajikan materinya di depan!

Nah ane kembalikan lagi para pembaca
Bagaimana menurut anda sekalian...?
Silahkan komen dah...
Diubah oleh putro55 24-04-2021 12:58
stallin666Avatar border
stallin666 memberi reputasi
-1
538
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan