- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Mudik 2021 Dilarang, Bagaimana Nasib Arus Logistik?
TS
sindonews.com
Mudik 2021 Dilarang, Bagaimana Nasib Arus Logistik?

JAKARTA - Larangan mudik Lebaran 2021 dinilai tidak mempengaruhi arus logistik ke daerah. Sebab, pemerintah hanya membatasi pergerakan orang dan bukan pergerakan barang.
Baca Juga: Belanja Online Nanjak Saat Pandemi, Permintaan Jasa Logistik Meroket 30%
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan mobilitas sosial tertuang dalam addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. Sebelumnya, larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
Baca Juga:
- Mudik Lebaran Dilarang, Wapres Minta para Santri Dikecualikan
- Pastikan Larangan Mudik 2021 Dipatuhi, Jasa Raharja-Polri Siapkan Penyekatan
- Dinilai Sukses Berdayakan Masyarakat, Pupuk Indonesia Sabet Tiga Penghargaan TOP CSR 2021
Dalam addendum itu mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).
"Tidak berpengaruh terhadap sektor logistik. Yang dibatasi hanya pergerakan penumpang, bukan angkutan barang," ujar pengamat transportasi, Alvin Lie saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (23/4/2021).
Meski begitu, Alvin tidak menjabarkan secara gamlang atas penilaiannya jika larangan mudik tidak memberi efek atau berdampak transaksi dan distribusi barang. Dia mencatat, SE Satgas Penanganan Covid-19 tidak mencantumkan adanya pembatasan arus barang dalam negeri.
Dalam SE tersebut, pemerintah mencantumkan ruang lingkup pembatasan, di antaranya pengetatan protokol kesehatan Covid-19, pengendalian kegiatan ibadah selama Ramadhan, peniadaan mudik, hingga optimalisasi fungsi posko Covid-19.
Di sisi lain, Institute for Development on Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan larangan mudik lebaran 2021 memberi dampak positif bagi industri logistik di Jabodetabek. Itu karena transaksi di sektor logistik masih didominasi di kawasan Jabodetabek.
Peneliti Indef Bhima, Yudhistira Adhinegara menilai, larangan mudik menyebabkan transaksi atau pendistribusian barang-barang ke daerah lain di Indonesia tidak secara merata. Kondisi ini mempengaruhi upaya pemulihan di sektor tersebut, khususnya sub sektor logistik pergudangan.
"Tapi terkait dengan logistik yang langsung berkaitan yang terkait dengan logistik untuk souvenir atau makanan dan dan minuman yang ada di daerah, kemungkinan perputaran nya tidak secepat di Jabodetabek karena adanya larangan mudik lebaran," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Logistik Bakal Raup Cuan
Meski begitu, secara agregar, pertumbuhan bisnis logistik di Indonesia pada 2021 diyakini tetap tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya. Itu karena, industri manufaktur di tanah air masih menunjukkan geliat yang positif di tengah gempuran dampak pandemi Covid-19.
Tercermin dari capaian Purchasing Managers’ Index (PMI), manufaktur Indonesia pada Februari menempati posisi 50,9. Indeks di atas 50 menandakan bahwa industri manufaktur berada dalam level ekspansif.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/406...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Masa Depan Batu Bara Indonesia di Tangan Biden-
Mudik 2021 Dilarang, Bagaimana Nasib Arus Logistik?-
Ramalan Minggu Depan, Sentimen India dan Amerika Tak Mempan Adang IHSG0
2.1K
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan