Kaskus

News

ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Dugaan Suap Pajak, KPK Periksa Keterlibatan Direktur Panin
Dugaan Suap Pajak, KPK Periksa Keterlibatan Direktur Panin

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mulai menyentuh direksi PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin/PNBN).
Adalah Marlina Gunawan, Direktur Bank Panin yang harus duduk di kursi saksi dan diwajibkan menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik KPK pada Rabu (21/4/2021) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa Marlina diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Administrasi Keuangan (Chief Of Finance Officer) Bank Panin. Sebelum ditunjuk sebagai Direktur, Kepala Biro Administrasi Keuangan merupakan jabatan terakhir dari Marlina.

"Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ditemukan pada saat Tim Penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Bank Panin," tegas Ali Fikri, Kamis (22/4/2021).

Berdasarkan situs Bank Panin, Marlina Gunawan diangkat menjadi Direktur sejak RUPS Tahunan pada 26 Juni 2020. Marlina bergabung dengan Panin Bank sejak tahun 1990, dengan posisi terakhir sebagai Kepala Biro Administrasi Keuangan sejak tahun 1998.

Pada bulan lalu, KPK juga sudah menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jakarta, tepatnya pada Selasa (23/3/2021). Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan komisi antirasuah sejak pukul 10.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak,
Menurut temuan Tim Penyidik, kata Fikri, di lokasi tersebut menemukan berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara dan sudah diamankan petugas.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada CNBC Indonesia.

Sebelumnya KPK telah telah pejabat pajak berinisial APA dan DR dalam kasus dugaan suap di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Berdasarkan penelusuran, APA adalah Angin Prayitno Aji dan DR adalah Dadan Ramdani.
Penetapan tersangka ini berdasarkan Sprindik bernomor B/878/ DIK.00/01-23/02/2021. Namun dari pihak pemberi suap, KPK belum menetapkan tersangka meski sudah meminta permintaan cekal ke Dirjen Imigrasi.

Salah satu orang yang dicekal terakit kasus ini adalah VL atau Veronika Lindawati. Saat ini Veronika masih menjabat sebagai Komisaris PT Panin Financial, Tbk. Dia juga diketahui memiliki jabatan di grup usaha Panin lainnya, yakni Komisaris PT Paninkorp (2010-sekarang) dan Komisaris PT Panin Investment (2010-sekarang).
Selain itu Veronika juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Clipan Finance Indonesia Tbk (2007 sampai sekarang), dan Financial Controller PT Wisma Jaya Artek. Dia juga pernah menjabat sebagai head of book keeping PT Bank Panin Tbk pada 1995-1997.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...direktur-panin
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
494
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan