- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
KSPI Geruduk MK Pagi ini, Minta Hakim Batalkan UU Cipta Kerja
TS
sindonews.com
KSPI Geruduk MK Pagi ini, Minta Hakim Batalkan UU Cipta Kerja

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Konsitusi (MK), Rabu (21/4/2021) mulai pukul 09.00 WIB. KSPI meminta hakim MK untuk membatalkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut juga bertepatan dengan jadwal sidang uji formil atau judisial review terkait UU Cipta Kerja.
Iqbal menambahkan unjuk rasa serentak di 1.000 pabrik, 150 Kabupaten/Kota, dan 20 provinsi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Di Jakarta, aksi dipusatkan di Gedung Mahkamah Konstitusi. Sementara itu di daerah, aksi dilakukan di depan kantor bupati/wali kota atau kantor gubernur.
Baca Juga:
- KSPI Geruduk MK Pagi ini, Minta Hakim Batalkan UU Cipta Kerja
- Hari Ini, Juliari Batubara Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap Bansos COVID-19
- Perempuan Indonesia Kian Berdaya
Baca juga: KSPI Demo Minta MK Batalkan UU Cipta Kerja
"Aksi buruh 21 April ini akan diikuti lebih dari 10.000 orang buruh dari 1.000 pabrik di seluruh Indonesia," kata Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal.
Pihaknya berjanji bakal patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) selama aksi berlangsung. "Kemudian kita akan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dari petugas yang berwenang dan Satgas Covid-19," katanya.
Baca juga: KSPI: Subsidi Upah Sudah Dihentikan, THR Jadi Tumpuan Terakhir Masa Dicicil
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ent_aggregator
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Kenang 21 April, Berikut 10 Kata Bijak Ibu Kita Kartini-
Dukung Reshuffle Kabinet, Gede Pasek Minta Jokowi Perhatikan Kader Hanura-
Pria Ngaku Nabi ke-26 Jadi DPO, DPR Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi0
300
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan