mpmedianewsAvatar border
TS
mpmedianews
Rizieq Tak Izin ke Satpol PP Bikin Acara Peletakan Batu Pertama di Megamendung


MerahPutih.com - Kegiatan peletakan batu pertama yang dihadiri Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 lalu tidak memiliki izin.

"Tidak ada, baik pemilik maupun yang mewakili tidak ada," kata Kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah.

Hal itu dikatakan Agus saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus kekarantinaan kesehatan di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Agus juga menyebut jika pihak Rizieq maupun perwakilannya tidak ada yang mengurus perizinan ke aparat kepolisian.

Walaupun begitu, pihak Rizieq telah menandatangani kesepakatan penerapan protokol kesehatan dengan kecamatan daerah setempat.

"Maksimal kegiatan itu 150 orang dan tiga jam dan panitia menandatangi pernyataan kesanggupan menaati prokes ke camat, nanti baru camat memperbolehkan setelah adanya pernyataan tersebut," jelas dia.

Tapi kegiatan itu melanggar kesepakatan. Dari hasil laporan yang diterimanya, warga yang hadir mencapai 3.000 orang. Ketika acara itu, Agus mengaku tidak hadir di lokasi lantaran sedang kerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Tidak ada izin hanya kesanggupan pernyataan itu saja," lanjut Agus.

Lebih lanjut dari laporan massa yang hadir dalam kegiatan tersebut bukan hanya warga dari kawasan Megamendung tapi juga dari luar yang dinilai menimbulkan kerumunan.

Terlebih, sebagian besar masyarakat yang hadir tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Berdasarkan data itu banyak (masyarakat) dari luar, bukan warga Megamendung dan pondok pesantren itu sendiri," ungkapnya.


Sumber: Link
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
837
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan