- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Enaknya Pengusaha Batu Bara, Harga Melonjak, Kuota Ditambah!


TS
the.commandos
Enaknya Pengusaha Batu Bara, Harga Melonjak, Kuota Ditambah!
Di tengah harga batu bara yang sedang melonjak, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil keputusan untuk menaikkan target produksi batu bara nasional tahun ini.
Target produksi batu bara pada 2021 ini dinaikkan sebesar 75 juta ton, 13,6% dari target semula 550 juta ton menjadi 625 juta ton.
Menanggapi dinaikkannya target produksi batu bara nasional, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berpandangan bahwa kenaikan target produksi ini juga dengan mempertimbangkan outlook harga yang bagus.
"Sehingga, dari sisi pemerintah bisa menambah penerimaan negara," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (14/04/2021).
Capaian produksi pada 2020 mencapai lebih dari 565 juta ton, di atas target yang ditetapkan sebesar 550 juta ton.
"Tahun ini kondisi perekonomiannya lebih baik, sehingga akan mendorong penguatan demand, baik ekspor dan domestik," ujarnya.
Menurutnya, dari beberapa informasi yang didapat, sebagian perusahaan telah mengajukan proposal revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke pemerintah untuk menaikkan produksi batu bara. Tapi, ada juga yang belum memutuskan untuk melakukan revisi.
"Hal ini dimungkinkan karena pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mengajukan proposal revisi RKAB, diajukan paling cepat di awal kuartal II," jelasnya.
Baca: Produksi Batu Bara Nambah 75 Juta Ton, Semuanya Bisa Diekspor
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa perusahaan tertarik memanfaatkan peluang tersebut karena didorong oleh harga komoditas yang semakin menarik dan membaik.
Berdasarkan pantauan Tim Riset CNBC Indonesia, harga batu bara termal ICE Newcastle berjangka bersiap kembali tembus level psikologis US$ 90/ton. Pada penutupan perdagangan kemarin, Selasa (13/04/2021), harga batu bara melesat 3,25% dari US$ 86,2/ton menjadi US$ 89/ton.
Setelah sebelumnya mencapai US$ 92/ton pada awal April harga batu bara cenderung ambruk. Bahkan dalam waktu sepekan harga drop 7% dan kembali ke level US$ 85/ton.
Hanya saja sejak pertengahan Maret walau harga batu bara turun tetapi sulit keluar ke bawah level US$ 85/ton. Sudah jelas bahwa hal ini membuat rata-rata harga batu bara sepanjang tahun 2021 jauh lebih tinggi dari rata-rata harganya pada periode yang sama tahun lalu.
"Selain itu, perusahaan mencoba memaksimalkan produksi yang sedikit terhalang di kuartal I serta awal kuartal II tahun ini akibat curah hujan masih tinggi," imbuh Hendra.
Dengan adanya Kepmen ini, pihaknya optimis bahwa tambahan produksi yang ditujukan untuk ekspor ini akan membuat industri menjadi lebih baik dibandingkan 2020.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, menurutnya perekonomian di negara-negara tujuan utama ekspor batu bara sudah mulai membaik, seiring dengan vaksinasi yang semakin masif.
Bahkan Tiongkok, imbuhnya, pertumbuhan ekonominya sangat bagus. Purchasing Manager Index (PMI) yang selama ini menjadi salah satu indikator untuk mengukur potensi permintaan dari negara-negara tujuan ekspor, batu bara Indonesia berada di level yang positif.
Baca: Resmi! Target Produksi Batu Bara 2021 Naik Jadi 625 Juta Ton
"Berdasarkan pertimbangan di atas, kami yakin bahwa potensi demand batu bara, baik untuk pasar ekspor dan domestik di tahun 2021 diperkirakan akan lebih baik dibandingkan tahun 2020," paparnya.
Seperti diketahui, Menteri ESDM memutuskan menambah target produksi batu bara sebesar 75 juta ton menjadi 625 juta ton pada 2021 ini dari target semula 550 juta ton.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM No.255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri Tahun 2021.
Adapun dasar pertimbangan keputusan ini antara lain karena dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor pertambangan pada 2020 mengakibatkan penurunan keekonomian kegiatan pertambangan secara global, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah melalui penambahan jumlah produksi batu bara 2021 untuk penjualan ke luar negeri.
Lalu, alasan lainnya yaitu pandemi Covid-19 telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional non alam sesuai dengan ketentuan Keputusan Presiden No.12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri Tahun 2021," bunyi Kepmen tersebut.
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 6 April 2021 oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...kuota-ditambah
Mantap sekali
Target produksi batu bara pada 2021 ini dinaikkan sebesar 75 juta ton, 13,6% dari target semula 550 juta ton menjadi 625 juta ton.
Menanggapi dinaikkannya target produksi batu bara nasional, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berpandangan bahwa kenaikan target produksi ini juga dengan mempertimbangkan outlook harga yang bagus.
"Sehingga, dari sisi pemerintah bisa menambah penerimaan negara," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (14/04/2021).
Capaian produksi pada 2020 mencapai lebih dari 565 juta ton, di atas target yang ditetapkan sebesar 550 juta ton.
"Tahun ini kondisi perekonomiannya lebih baik, sehingga akan mendorong penguatan demand, baik ekspor dan domestik," ujarnya.
Menurutnya, dari beberapa informasi yang didapat, sebagian perusahaan telah mengajukan proposal revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke pemerintah untuk menaikkan produksi batu bara. Tapi, ada juga yang belum memutuskan untuk melakukan revisi.
"Hal ini dimungkinkan karena pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mengajukan proposal revisi RKAB, diajukan paling cepat di awal kuartal II," jelasnya.
Baca: Produksi Batu Bara Nambah 75 Juta Ton, Semuanya Bisa Diekspor
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa perusahaan tertarik memanfaatkan peluang tersebut karena didorong oleh harga komoditas yang semakin menarik dan membaik.
Berdasarkan pantauan Tim Riset CNBC Indonesia, harga batu bara termal ICE Newcastle berjangka bersiap kembali tembus level psikologis US$ 90/ton. Pada penutupan perdagangan kemarin, Selasa (13/04/2021), harga batu bara melesat 3,25% dari US$ 86,2/ton menjadi US$ 89/ton.
Setelah sebelumnya mencapai US$ 92/ton pada awal April harga batu bara cenderung ambruk. Bahkan dalam waktu sepekan harga drop 7% dan kembali ke level US$ 85/ton.
Hanya saja sejak pertengahan Maret walau harga batu bara turun tetapi sulit keluar ke bawah level US$ 85/ton. Sudah jelas bahwa hal ini membuat rata-rata harga batu bara sepanjang tahun 2021 jauh lebih tinggi dari rata-rata harganya pada periode yang sama tahun lalu.
"Selain itu, perusahaan mencoba memaksimalkan produksi yang sedikit terhalang di kuartal I serta awal kuartal II tahun ini akibat curah hujan masih tinggi," imbuh Hendra.
Dengan adanya Kepmen ini, pihaknya optimis bahwa tambahan produksi yang ditujukan untuk ekspor ini akan membuat industri menjadi lebih baik dibandingkan 2020.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, menurutnya perekonomian di negara-negara tujuan utama ekspor batu bara sudah mulai membaik, seiring dengan vaksinasi yang semakin masif.
Bahkan Tiongkok, imbuhnya, pertumbuhan ekonominya sangat bagus. Purchasing Manager Index (PMI) yang selama ini menjadi salah satu indikator untuk mengukur potensi permintaan dari negara-negara tujuan ekspor, batu bara Indonesia berada di level yang positif.
Baca: Resmi! Target Produksi Batu Bara 2021 Naik Jadi 625 Juta Ton
"Berdasarkan pertimbangan di atas, kami yakin bahwa potensi demand batu bara, baik untuk pasar ekspor dan domestik di tahun 2021 diperkirakan akan lebih baik dibandingkan tahun 2020," paparnya.
Seperti diketahui, Menteri ESDM memutuskan menambah target produksi batu bara sebesar 75 juta ton menjadi 625 juta ton pada 2021 ini dari target semula 550 juta ton.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM No.255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri Tahun 2021.
Adapun dasar pertimbangan keputusan ini antara lain karena dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor pertambangan pada 2020 mengakibatkan penurunan keekonomian kegiatan pertambangan secara global, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah melalui penambahan jumlah produksi batu bara 2021 untuk penjualan ke luar negeri.
Lalu, alasan lainnya yaitu pandemi Covid-19 telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional non alam sesuai dengan ketentuan Keputusan Presiden No.12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri Tahun 2021," bunyi Kepmen tersebut.
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 6 April 2021 oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...kuota-ditambah
Mantap sekali




petani.syusyu dan pilotugal2an541 memberi reputasi
2
401
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan