- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sri Mulyani Incar Pajak dari Pengelolaan Aset Negara Rp4,13 Triliun


TS
perojolan13
Sri Mulyani Incar Pajak dari Pengelolaan Aset Negara Rp4,13 Triliun

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) mencapai Rp4,13 triliun pada tahun ini. Target ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya Rp3,58 triliun.
Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan mengatakan, realisasi tersebut tercapai meski di tengah pandemi Covid-19. Sebab, secara tren PNBP dari BMN terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Baca Juga: Negara Tak Jadi Rugi Rp1,14 Miliar Berkat Asuransi
"Kita lihat dari PNBP kita, tahun 2019 Rp3,58 triliun, tahun 2020 kita naik Rp3,58 triliun. Di tengah Covid kita targetkan Rp4,13 triliun dari berbagai jenis pemanfaatan BMN," kata dia dalam bincang DJKN, secara virtual, Jumat (16/4/2021).
Lanjutnya, pemanfaatan BMN dapat dilakukan apabila tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi K/L, tidak mengubah status kepemilikan pada BMN yang dimanfaatkan, dapat dilakukan dalam rangka penyediaan infrastruktur dan pemeliharaan BMN tersebut menjadi tanggung jawab mitra pemanfaatan. Adapun penilaian dalam rangka pemanfaatan BMN dilakukan oleh penilai pemerintah atau penilai publik.
Baca Juga: 12 Barang Gratifikasi Diserahkan ke Negara, Nilainya Rp8,7 Miliar
"Selain itu, biaya atas pemanfaatan BMN disetorkan seluruhnya ke Kas negara sebagai penerimaan negara kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang," katanya.
link
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) mencapai Rp4,13 triliun pada tahun ini. Target ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya Rp3,58 triliun.
0
373
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan